BANNER HEADER DISWAY HD

Harta Fantastis Uya Kuya Terungkap Usai Rumahnya Dijarah Massa

Harta Fantastis Uya Kuya Terungkap Usai Rumahnya Dijarah Massa

--ISTIMEWA

RADARTVNEWS.COM - Rumah mewah milik artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali menjadi sorotan publik. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, kediamannya digeruduk massa tak dikenal. Dalam insiden tersebut, beberapa barang berharga dilaporkan hilang dan sejumlah dinding rumah dicoret-coret.

Peristiwa ini memicu perhatian publik, terutama karena Uya selama ini dikenal sebagai selebriti yang aktif di media sosial sekaligus politikus. Sorotan kemudian beralih pada total kekayaan Uya Kuya yang terungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 28 September 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaan Uya mencapai Rp76,77 miliar. Setelah dikurangi utang sekitar Rp1,17 miliar, nilai bersih aset yang dimilikinya tetap fantastis, yakni sekitar Rp75,59 miliar.

BACA JUGA:Generasi Sandwich di Tengah Gejolak Ekonomi: Mampukah Bertahan?

Kekayaan Uya Kuya tersebar dalam berbagai bentuk aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga simpanan kas. Ia tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai yang sangat besar, termasuk satu rumah mewah di Amerika Serikat yang ditaksir senilai Rp15 miliar. 

Rincian sebagian aset propertinya antara lain:

1. Lima properti di Jakarta Timur dengan total nilai sekitar Rp21 miliar

2. Tiga properti di Jakarta Selatan senilai Rp15,5 miliar

3. Satu rumah di Amerika Serikat seharga Rp15 miliar

Tak hanya itu, Uya juga melaporkan kepemilikan delapan unit mobil mewah dengan nilai mendekati Rp4,31 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp15,28 miliar. Ia juga memiliki berbagai aset bergerak lainnya senilai Rp2,86 miliar.

Jumlah kekayaan yang begitu besar membuat nama Uya Kuya semakin ramai diperbincangkan. Di tengah sorotan publik, insiden penjarahan rumahnya sekaligus membuka fakta mengenai besarnya aset yang dimiliki sang artis sekaligus politikus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: