BANNER HEADER DISWAY HD

Kriminalitas Lampung 2025: Dinamika Kejahatan di Kota dan Desa

Kriminalitas Lampung 2025: Dinamika Kejahatan di Kota dan Desa

--Freepik

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Ketika lampu kota padam, bayangan kejahatan kerap bergerak cepat. Di Provinsi LAMPUNG sepanjang 2025, kejahatan tidak hanya menjadi persoalan wilayah perkotaan. Di balik ketenangan desa, tersembunyi dinamika kriminalitas yang tak kalah kompleks, menghadirkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum dan pemerataan rasa aman.

Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), sejak 1 Juni 2025, Polda Lampung telah menangani 275 kasus pencurian. Dari jumlah tersebut, 189 merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 59 pencurian biasa, dan 25 pencurian dengan kekerasan (curas). Sebagian besar kasus ini dilaporkan dari wilayah urban seperti Bandar Lampung, Kota Metro, dan Lampung Utara. Sementara itu, di wilayah perdesaan, Operasi Pekat Krakatau 2025 berhasil mengungkap 224 kasus, dengan Polres Lampung Utara mencatat penindakan terbanyak di area non-perkotaan.

 

Namun, dibalik angka tersebut, terdapat ketimpangan mencolok dalam hasil penyelidikan antara kota dan desa. Berdasarkan publikasi statistik keamanan BPS Provinsi Lampung, tingkat risiko kriminalitas di Kota Metro tercatat mencapai 434 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2022, tertinggi dibanding kota/kabupaten lain. Ini menunjukkan bahwa, pada tahun tersebut, setiap 100.000 warga Metro memiliki peluang 434 kali menjadi korban tindak pidana tertinggi dibanding kota/kabupaten lain di provinsi ini. 

BACA JUGA:Rasa Mewah dengan Harga Murah: Rekomendasi Tempat Jajanan Kaki Lima di Kota Bandar Lampung

Selain itu, data tentang ketimpangan penyelesaian kasus di desa dapat ditunjukkan melalui persentase clearance rate yang berbeda antar wilayah. Menurut BPS, terdapat lima daerah di Lampung dalam kategori kabupaten/kota yang memiliki tingkat penyelesaian kasus di bawah 60 %, yaitu Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Tanggamus, dan Kota Bandar Lampung. 

 

Dari daerah tersebut, wilayah perdesaan dan kabupaten dengan karakter rural, seperti Lampung Utara memiliki tingkat penyelesaian kasus kriminal terendah, yakni hanya 51,56 persen pada tahun 2022.

Efek dari ketimpangan ini nyata dirasakan masyarakat. Di kota, tingginya kasus memicu kecemasan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. 

 

Sementara di desa, minimnya penyelesaian perkara memberi ruang bagi praktik premanisme dan pungutan liar yang dianggap “biasa”. Ketika kota menjadi siaga, desa justru kerap lengah.

BACA JUGA:Anev Kriminalitas Perkotaan Ungkap Kasus Kejahatan Pencurian Polresta Amankan 743 Tersangka

Menjawab situasi tersebut, upaya mulai terlihat di kawasan perkotaan, khususnya saat Operasi Lilin Krakatau 2024 berlangsung. Penurunan kasus kejahatan menonjol tercatat selama Natal dan Tahun Baru. Namun, keberhasilan serupa belum sepenuhnya tercermin di desa akibat keterbatasan logistik dan SDM yang belum merata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait