Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 10 Orang Diamankan
-Dok. Pemprov Riau-
RADARTVNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11). Penangkapan ini dilakukan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci jumlah orang yang ditangkap maupun detail kasus yang tengah ditelusuri. Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan praktik suap di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau itu. “Benar, sementara masih berproses,” ujarnya singkat. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total sepuluh orang telah diamankan dalam OTT ini. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11).
Menurut Budi, pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan unsur swasta. Ia menambahkan, KPK juga menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara detail bentuk maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC Berpotensi Dipanggil
“Beberapa di antara mereka merupakan pejabat daerah dan pihak swasta,” jelasnya. Budi juga menegaskan bahwa jumlah orang yang diamankan masih mungkin bertambah karena proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya juga telah membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan tersebut. “Ya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menyebut seluruh pihak yang diamankan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik.
KPK masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan dan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai nilai transaksi maupun proyek yang menjadi sumber dugaan suap. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah proses 1x24 jam selesai.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau melalui Pilkada 2024. Ia resmi menjabat untuk periode 2025–2030. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Abdul Wahid maupun pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait penangkapannya.
Sebelum menjabat sebagai gubernur, Abdul Wahid pernah menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II. Ia juga sempat menduduki kursi DPRD Riau selama dua periode sejak 2009 hingga 2019.
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Kerja Sama Bisnis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid dalam Kasus Suap Katalis
KPK menegaskan bahwa penentuan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah batas waktu 1x24 jam berakhir. Pihak yang tidak terbukti terlibat akan segera dilepaskan, sementara yang terbukti terkait akan diumumkan sebagai tersangka secara resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara di daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
