asn

Pertama Puasa, Perkantoran Lengang

Pertama Puasa, Perkantoran Lengang

radartvnews.com- Di kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada hari pertama puasa (17/5/2018) aktivitas kantor yang biasanya ramai, terlihat sepi. Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 003 tahun 2016 menyebutkan jam masuk Pegawai Negeri Sipil dari yang sebelumnya  pukul 07.30 wib selama puasa berubah  menjadi pukul 08.00 atau mundur setengah jam. Meksi demikian, masih banyak pegawai yang terlihat datang tak tepat waktu pukul 08.00 justru lebih dari pukul 08.00, tidak hanya para pegawai yang mengabaikan surat edaran tersebut, di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bahkan beberapa pejabat belum masuk kerja hingga pukul 09.30 wib. Menanggapi hal ini, Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampun Heriyansyah mengatakan ketidak hadiran para pejabat  di lingkungan Pemprov Lampung di hari pertama puasa ini dikarenakan ada beberapa agenda Dinas Luar Kota dan beberapa diantaranya izin sakit. “bagi para pegawai yang terlambat akan diberikan sanksi berupa teguran dan jika berulang  akan diberi sanki sesuai  mekanisme yang mengatur tentang kedisiplinan Apartur Sipil Negara,” ujar Heriyansyan. Tidak saja di lingkungan Pemerintah  Provinsi Lampung hal serupa juga terlihat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Propinsi Lampung,  di gedung wakil rakyat ini tak terlihat anggota DPRD yang masuk kerja baik dari pimpinan DPRD hingga ruang fraksi yang hanya diisi oleh para pegawai staf kantor.(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: