Kronologi Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dirundung Kakak Kelas

 Kronologi Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Dirundung Kakak Kelas

--

RADARTVNEWS.COM – Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Muhammad Hasbi Al Aqib (7), meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026). Aqib diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya di sekolah.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya Aqib. Jenazah korban juga telah menjalani autopsi oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Kronologi

Kasus ini bermula pada 17 September 2026. Saat itu, Aqib dibawa orang tuanya ke RSUD dr. M Ashari Pemalang karena kondisi kesehatannya menurun.

Aqib disebut mengalami kesulitan berjalan serta tidak bisa buang air besar dan kecil selama beberapa hari. Hasil pemeriksaan berupa rontgen dan USG menunjukkan adanya peradangan.

Saat menjalani perawatan, Aqib kemudian menceritakan kepada dokter mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya di sekolah. Menurut keterangan keluarga, korban mengaku dipukul pada bagian perut dan ditendang menggunakan sepatu oleh kakak kelas.

BACA JUGA:26 Anggota Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara

Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, Aqib diperbolehkan pulang pada 26 September 2026.

Namun, kondisi Aqib kembali memburuk setelah berada di rumah selama beberapa hari. Pada 30 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, keluarga kembali membawanya ke rumah sakit.

Dalam perjalanan, kondisi Aqib semakin menurun hingga tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis memastikan Aqib telah meninggal dunia.

Polisi Periksa Saksi

Setelah menerima laporan mengenai meninggalnya Aqib, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian serta dugaan kekerasan yang dialami korban.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari teman korban dan pihak sekolah. Keterangan awal juga telah diminta dari orang tua korban, meski pemeriksaan resmi belum dilakukan karena keluarga masih dalam suasana berduka.

Polisi masih menunggu hasil autopsi dari Biddokkes Polda Jawa Tengah. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kumparan.com