Kapolda Tolak Surat Istri Mustafa
radartvnews.com- Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana tegas menolak surat Nessy Kalvia istri Bupati Non Aktif Lampung Tengah Mustafa yang meminta sidang Mustafa di Lampung. Didampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, Suntana usai menghadiri tabligh akbar peringatan isra mikraj nabi Muhammad SAW di Mapolres Tulang Bawang (20/4) menegaskan persidangan Mustafa tetap digelar di Jakarta. “penetapan lokasi persidangan tetap di Jakarta, karena mempertimbangkan berbagai kondisi polisi memberikan pertimbangan secara kamtibmas situasi kondusif yang sudah terjaga selama proses pilkada ini harus tetap kita pertahankan,say minta maaf terkait hal ini” ujar Kapolda. Suntana mengaku sebelum mengambil keputusan sudah terlebih dahulu berdiskusi dengan berbagai pihak, diantaranya Gubernur, Pj Gubernur, Kepala Pengadilan Tinggi, Kajati dan juga beberapa tokoh masyarakat. Diketahui kamis 19 april 2018 beredar surat tulisan tangan yang intinya memohon Kepolisian Daerah Polda Lampung untuk menyetujui sang suami dipindahkan dari tahanan KPK di Jakarta ke Lampung untuk menjalani persidangan. Nessy mengatasnamakan keluarga besarnya menyatakan menjamin tidak ada pengerahan massa dipersidangan sang suami, selain itu juga agar kedua anaknya yang masih berusia 12 dan 13 tahun itu tetap mendapatkan perhatian kedua orang tuanya. Sementara Penasehat Hukum Mustafa Sopian Sitepu dihubungi lewat telpon berharap, dengan adanya surat yang dikirim oleh keluarga Mustafa kepolda bisa menggugah hati Kapolda Lampung dan menyetujui dipersdiangkan dilakukan di Lampung.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: