Radar TV Terverifikasi Dewan Pers
radartvnews.com- Dalam meningkatkan mutu media Indonesia, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar melakukan verifikasi secara faktual dan administratif ke beberapa perusahaan pers di Indonesia (10/4) salah satunya yakni Radar Lampung Group. Verifikasi secara faktual dilakukan dengan meninjau langsung suasana studio dan juga ruang redaksi Radar Lampung Tv, menurut wakil dewan pers Ahmad Djauhar, semua perusahan pers harus memahami kode etik jurnalistik. “kunjungan ini untuk verifikasi secara faktual dan administrative semua perusahan pers harus memahami kode etik jurnalistik,” ujar Ahmad Djauhar. Peninjauan verifikasi perusahan pers tidak ditargetkan kapan akan selasai, pasalnya pihak Dewan Pers akan terus melakukan verifikasi ke sejumlah media pers yang ada di Indonesia. Berdasarkan kunjungan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Radar Lampung Tv memiliki regulasi yang jelas serta administrasi yang tertib. Jumlah media di Indonesia berjumlah 47.000 media dengan rincian 2.000 media cetak, 2.500 media tv dan radio dan 42.500 sebagai media online, sehingga diharapkan media bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi media yang bermartabat.(lat/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: