Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Jalan berlubang ancam keselamatan pengendara motor.-generated image -Chat GPT
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM — Bagi pengendara motor, menghantam lubang di jalan mungkin terasa seperti benturan singkat. Namun, dampaknya bisa lebih panjang dari sekadar rasa kaget. Benturan keras dapat membuat velg bengkok, ban mengalami kerusakan, hingga mengganggu kestabilan kendaraan.
Risiko tersebut bukan tanpa alasan. Polda Lampung pada pemetaan jalur menghadapi arus mudik 2026 mencatat sekitar 102 titik jalan rusak dan 45 titik rawan kecelakaan yang tersebar di sejumlah wilayah Lampung.
Artinya, persoalan jalan rusak bukan hanya menyangkut kenyamanan perjalanan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Jalan Berlubang Bisa Jadi Ancaman yang Tidak Terlihat
Saat roda menghantam lubang cukup dalam, benturan diteruskan ke ban dan velg. Jika benturannya keras, velg dapat mengalami penyok atau berubah bentuk.
Astra Otoshop menjelaskan, lubang jalan termasuk salah satu penyebab velg motor dapat bengkok atau peyang. Kerusakan velg juga dapat memengaruhi kestabilan ban saat kendaraan melaju.
Masalahnya, kerusakan akibat benturan tidak selalu langsung terlihat oleh pengendara.
Motor bisa saja masih dapat digunakan setelah menghantam lubang, tetapi kemudian muncul gejala seperti roda terasa tidak stabil, getaran berbeda, atau kendaraan terasa tidak normal ketika dikendarai.
BACA JUGA:Kenapa Tak Banyak Tukang Mau Tambal Ban Vario? ini alasannya
Ban Juga Bisa Menjadi Korban
Bukan hanya velg yang perlu diperiksa setelah motor menghantam lubang.
Michelin menjelaskan bahwa kendaraan yang masuk ke lubang jalan dapat menyebabkan benjolan pada dinding samping ban. Kondisi tersebut bisa menunjukkan kerusakan pada struktur internal ban dan berisiko menyebabkan kehilangan tekanan secara tiba-tiba.
Karena itu, pengendara disarankan memeriksa kondisi ban setelah mengalami benturan keras, terutama jika muncul benjolan, retakan, sobekan, atau perubahan bentuk.
Untuk sepeda motor, pemeriksaan juga perlu memperhatikan kondisi velg dan area pertemuan ban dengan roda. Michelin menyarankan kerusakan pada ban maupun velg diperiksa secara teliti oleh tenaga profesional.
Di Lampung, Jalan Berlubang Sudah Masuk Pemetaan Keselamatan
Polda Lampung tidak hanya mencatat kondisi jalan rusak, tetapi juga memetakan titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pada Februari 2026, Polda Lampung menyebut terdapat sekitar 102 jalan rusak dan 45 titik rawan kecelakaan di sejumlah wilayah provinsi tersebut.
Sementara itu, pengecekan Satlantas Polres Tanggamus bersama BPJN Lampung pada Januari 2026 menemukan sejumlah titik jalan berlubang di Jalan Lintas Barat. Titik tersebut didata dan dilaporkan kepada BPJN untuk ditindaklanjuti.
Di Lampung Selatan, survei jalur menjelang Operasi Ketupat 2026 juga menemukan sejumlah ruas jalan berlubang di jalur lintas tengah, antara lain di wilayah Way Urang, Tajimalela, Palembapang dan Pasuruan.
BACA JUGA:Detik-detik Dump Truk Rem Blong Tabrak Mobil – Motor dan Lindas Warga Di Jalan Pramuka
Ada Kecelakaan yang Tercatat Berkaitan dengan Jalan Berlubang
Tidak semua kecelakaan di Lampung dapat dikaitkan dengan kondisi jalan. Namun, kepolisian mencatat sejumlah kasus yang secara langsung melibatkan jalan berlubang.
Salah satunya terjadi di Lampung Utara pada September 2024. Seorang siswi MTs meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya kehilangan keseimbangan ketika melintasi jalan berlubang. Motor tersebut kemudian jatuh dan korban terlindas truk.
Kasus lain terjadi di Tanggamus. Pada Januari 2023, polisi memberikan pertolongan kepada pasangan suami istri yang mengalami kecelakaan setelah menghindari jalan rusak. Keduanya mengalami luka lecet.
Dua kejadian tersebut menunjukkan bahwa bahaya jalan berlubang bukan hanya soal kendaraan rusak. Dalam kondisi tertentu, pengendara yang berusaha menghindari lubang justru dapat kehilangan kendali.
Jadi, Berapa Banyak Kecelakaan karena Jalan Berlubang?
Pertanyaan ini penting, tetapi belum ada angka resmi yang saya temukan yang merangkum seluruh kecelakaan di Provinsi Lampung dan secara khusus mengklasifikasikannya sebagai “kecelakaan akibat jalan berlubang”.
Data resmi yang tersedia lebih banyak berupa pemetaan titik jalan rusak, titik rawan kecelakaan, serta laporan kasus kecelakaan secara individual.
Karena itu, angka 102 titik jalan rusak dan 45 titik rawan kecelakaan tidak boleh disebut sebagai jumlah kecelakaan akibat jalan berlubang. Keduanya merupakan data kondisi infrastruktur dan lokasi kerawanan yang dipetakan kepolisian.
Hantam Lubang, Jangan Langsung Anggap Motor Baik-Baik Saja
Setelah menghantam lubang cukup keras, pengendara sebaiknya tidak hanya melihat apakah ban masih berisi angin.
Perhatikan apakah muncul getaran yang tidak biasa, motor terasa oleng, roda tidak berputar normal, velg terlihat berubah bentuk, atau terdapat benjolan pada dinding ban.
Jika terdapat tanda kerusakan, kendaraan sebaiknya diperiksa sebelum kembali digunakan untuk perjalanan jauh.
Sebab, lubang di jalan mungkin hanya dilewati dalam hitungan detik. Namun, kerusakan pada ban atau velg yang tidak terdeteksi bisa terus terbawa dalam perjalanan berikutnya.
Bagi pengendara, mengurangi kecepatan ketika mendekati jalan rusak dan tidak melakukan manuver mendadak untuk menghindari lubang menjadi langkah penting. Pada saat yang sama, kondisi jalan yang membahayakan perlu dilaporkan agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Dinyatakan ODGJ, Polsek TBU Lepaskan Kepala SPPG Sukamaju 3 Diduga Curi Motor ASN Dinas Koperasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: polda lampung