BANNER HEADER DISWAY HD

Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan Status ASN dan PPPK

Guru Madrasah Gelar Aksi di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan Status ASN dan PPPK

-Disway-

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Ribuan guru madrasah dari berbagai wilayah Indonesia menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian dan kesetaraan hak dengan guru di sekolah negeri.

Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI), Heri Purnama, menyatakan aksi ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog tidak membuahkan hasil. “Kita sudah sampaikan dalam RDPU komisi VIII, komisi X DPR RI, ke Badan Legislasi, Kementerian Agama, sampai MenPAN. Hari ini titik terakhir, final. Aspirasi kita sederhana,” ujar Heri di lokasi.

Ia menegaskan, hingga kini guru madrasah, khususnya yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), belum memperoleh formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini berbeda dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memiliki kuota jelas untuk ASN dan PPPK.

“Kita sama-sama lembaga pendidikan. Dasar hukumnya sama, Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen. Tapi perlakuannya berbeda. Di madrasah tidak ada kuota P3K atau ASN,” tutur Heri. Ia menekankan, para guru madrasah tidak menuntut keistimewaan, melainkan keadilan dan kesetaraan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Heri menambahkan, mayoritas madrasah di Indonesia merupakan lembaga swasta, sehingga kesejahteraan para tenaga pendidiknya kerap tertinggal dibanding guru di sekolah negeri. “Ketika di sana ada kuota PPPK, di madrasah juga harus dibuat kuotanya. Apalagi jumlah madrasah swasta justru paling besar dibanding sekolah umum,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, para guru madrasah menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

BACA JUGA:Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp29 Triliun

1. Penerbitan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta yang telah memenuhi syarat.

2. Penghitungan masa kerja inpassing agar diperhitungkan dalam pengangkatan dan kesejahteraan.

3. Pembayaran tunggakan inpassing untuk periode 2012–2014 dan 2018–2019 yang belum disalurkan.

4. Penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang hingga kini belum mendapat pengakuan resmi.

Selain empat poin tersebut, peserta aksi juga menuntut penghentian diskriminasi terhadap guru madrasah swasta serta perlakuan yang setara dalam sistem pengangkatan tenaga pendidik nasional. “Kalau presiden berkenan, urusan ini selesai. Tapi kalau tidak, guru madrasah akan terus berjuang, bahkan kalau perlu bermalam di sini,” kata Heri.

Para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Guru Berhak PPPK” dan “Stop Diskriminasi Guru Swasta”. Beberapa orator bergantian menyampaikan seruan di atas mobil komando, diiringi yel-yel lantang “Guru Berhak Sejahtera!” dari massa yang memadati area Monas.

Sebagian besar guru mengenakan pakaian putih dan kopiah, sementara lainnya mengenakan seragam organisasi berwarna oranye. Beberapa duduk di jalan dan trotoar sambil berteduh di bawah payung, menunggu orasi berikutnya. Aksi ini membuat Jalan Medan Merdeka Selatan ditutup sementara, dan arus kendaraan dialihkan ke Jalan H. Agus Salim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: