BANNER HEADER DISWAY HD

Pemerintah Targetkan Enam Kawasan Ekonomi Khusus Baru pada Tahun 2026

Pemerintah Targetkan Enam Kawasan Ekonomi Khusus Baru pada Tahun 2026

-ANTARA Foto-

RADARTVNEWS.COM – Pemerintah menargetkan penambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan potensi investasi mencapai sekitar Rp300 triliun. Rencana ini disampaikan Wakil Menteri Investasi/Hilirisasi Todotua Pasaribu yang mengatakan bahwa penetapan resmi ditujukan pada 2026. Jika berjalan sesuai jadwal, total KEK nasional akan meningkat dari 25 menjadi 31 Kawasan.

Hingga kini, pemerintah belum merinci secara spesifik lokasi dan fokus sektor keenam kawasan tersebut. Meski begitu, proses pengusulan disebut masih berlangsung dan tengah menunggu pengesahan lanjutan. Nantinya setiap KEK akan diarahkan pada pengembangan berbeda seperti industri, digital, kesehatan, hingga pariwisata.

Upaya penguatan tata kelola kawasan turut menjadi perhatian pemerintah melalui penyederhanaan regulasi dan izin. Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal untuk mendorong pertumbuhan investasi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi dan memperluas rantai ekonomi nasional.

Saat ini Indonesia memiliki 25 KEK yang telah dijalankan berdasarkan sektor masing-masing. Rinciannya terdiri dari 13 KEK industri, delapan KEK pariwisata, tiga KEK digital, serta satu kategori lain. Pemerintah menilai tambahan kawasan baru diperlukan untuk memperbesar kapasitas produksi dan memperkuat daya saing.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menyampaikan enam calon KEK tersebut telah memperoleh persetujuan awal. Proses berikutnya tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Hal itu disampaikan Edwin pada acara Indonesia Special Economic Zone Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12).

BACA JUGA:Banjir Melanda Kawasan Asia Tenggara, Apa Penyebab Cuaca Ekstrem Tahun Ini?

Edwin menjelaskan bahwa kawasan yang diajukan berada di Jawa, Kalimantan, serta Sulawesi dengan beragam potensi industri. Kawasan baru itu diharapkan memperkuat basis industri nasional melalui peningkatan produksi dan hilirisasi. Pemerintah melihat kehadiran KEK baru sebagai langkah strategis menghadapi kebutuhan ekonomi jangka panjang.

Sektor pengembangan KEK yang ditawarkan meliputi industri kendaraan listrik, hilirisasi batu bara, aluminium, dan petrokimia. “Sektornya macam-macam. Ada yang mobil listrik, kemudian juga ada yang hilirisasi batu bara, hilirisasi aluminium, kemudian juga ada petrokimia,” ujarnya. Ia menyebut diversifikasi sektor bertujuan memperluas kontribusi industri terhadap nilai tambah ekonomi.

Edwin menekankan bahwa seluruh calon kawasan telah memiliki investor utama atau anchor investor. Keberadaan investor inti menjadi syarat pokok sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KEK oleh pemerintah. Ia menyebut keberlanjutan kawasan dapat terjamin jika pengembang memiliki dukungan investor sejak awal.

Menurutnya, investor dan pihak pengembang yang terlibat berasal dari beberapa negara seperti China, Eropa, dan Jepang. Keterlibatan investor asing dinilai mampu mempercepat proses pembangunan dan transfer teknologi. Pemerintah ingin memastikan investor yang masuk memiliki rencana bisnis jelas dan progres pembangunan nyata.

Edwin menambahkan bahwa pengembang wajib menunjukkan komitmen pembangunan awal di kawasan yang diusulkan. “Jadi developer itu sendiri harus membangun dulu, melakukan pembangunan di dalam KEK. Sehingga dengan demikian nanti infrastrukturnya, utilitasnya, sehingga dengan demikian nanti bisa menarik investor lain masuk,” kata Edwin. Infrastruktur dasar dianggap penting agar kawasan punya daya tarik investasi lanjutan.

BACA JUGA:Pemerintah Sarankan Warga Pindah ke Kalimantan: Jakarta–Bali Dinilai Terlalu Padat, IKN Jadi Daya Tarik Baru

Adapun 25 KEK yang aktif saat ini telah memberikan kontribusi pada pertumbuhan sektor industri dan pariwisata. Pemerintah menilai performa kawasan eksisting dapat menjadi dasar pengembangan kawasan berikutnya. Kehadiran KEK baru akan memperbesar jaringan ekonomi dan memperkuat nilai investasi nasional.

Penambahan enam KEK baru diproyeksikan menaikkan jumlah kawasan menjadi 31 lokasi pada 2026. Pemerintah berharap perluasan KEK mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi, serta menopang pertumbuhan ekonomi. Agenda tersebut diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait