Ramai Isu Ompreng MBG Mengandung Babi, BPJPH Akan Gelar Inspeksi ke China

Ramai Isu Ompreng MBG Mengandung Babi, BPJPH Akan Gelar Inspeksi ke China

-Antara-

RADARTVNEWS.COM – Ramai isu mengenai MBG mengandung babi, Kepla BPJH, Haikal Hassan memastikan akan berangkat ke China untuk mengecek secara langsung proses produksi ompreng MBG tersebut. Ia tidak ingin berspekulasi atas isu ompreng MBG mengandung minyak babi.

Ia menyampaikan upaya tersebut dilakukan untuk memeriksa kesesuaian prosedur produksi peralatan makanan tersebut dengan prinsip halal, mengingat adanya isu kontaminasi minyak babi pada produk tersebut.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai laporan dari Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, bagian Timur Provinsi Guangdong, China, yang diduga merupakan importir ompreng untuk program MBG di Indonesia.

Dalam laporan tersebut, tim Indonesia Business Post melaporkan penemuan 30-40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya diduga untuk program MBG di Indonesia.

BACA JUGA:Purbaya Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Sempat Mengira Dapat Telepon Tipuan

Haikal mengakui bahwa sebagian nampan makanan yang digunakan dalam program MBG diimpor dari China, karena produsen lokal tidak mampu memenuhi kekurangan 70 juta nampan. Selain itu, Haikal juga menyebut bahwa food tray yang dipermasalahkan masih dalam tahap uji oleh BPOM, dan saat ini masih dalam tahap proses pengujian. Hasil pengujian kemungkinan akan dirilis pada minggu ini.

Tidak hanya itu, selain adanya dugaan mengenai kandungan minyak babi di dalam nampan MBG, isu lain pun berkembang yakni, dugaan pemalsuan label “Made In Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang diproduksi oleh China. Laporan itupun menyebut adanya bahan tipe 201 di dalam nampan, yang diduga mengandung mangan tinggi dan dianggap tiddak cocok untuk makanan yang mengandung asam, serta adanya indikasi pemakaian minyak babi atau lard dalam proses produksi.

BACA JUGA:DPR RI Hapus Tunjangan Perumahan, Take Home Pay Anggota Kini Rp65 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait