BANNER HEADER DISWAY HD

Menyusuri Keindahan Mistis Air Terjun 9 Putri di Lampung Selatan

Menyusuri Keindahan Mistis Air Terjun 9 Putri di Lampung Selatan

Keindahan Air Terjun 9 Putri yang tak terelakkan-Arsip Liburan-TikTok

LAMPUNG SELATAN, RADARTVNEWS.COM - Lampung Selatan memang tak pernah kehabisan kejutan dalam urusan wisata alam. Salah satu permata tersembunyinya yang belum banyak dijamah adalah Air Terjun 9 Putri, juga dikenal dengan nama Air Terjun Way Kalam atau Putri Bulan.

Terletak di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, tempat ini menyuguhkan kombinasi sempurna antara keindahan alam yang asri dan legenda rakyat yang menarik.

Legenda 9 Putri dari Kayangan

Bukan hanya panorama yang jadi daya tarik, air terjun ini menyimpan kisah legendaris yang membuat namanya begitu unik.

Konon, tempat ini menjadi lokasi favorit sembilan putri dari kayangan yang sering turun untuk mandi dan bermain air. Keindahan air terjun dan ketenangan lokasinya dipercaya menjadi alasan kenapa para putri itu memilih tempat ini.

BACA JUGA:Air Terjun Way Tayas: Hidden Gem di Kaki Gunung Rajabasa yang Bikin Adem Kepala

Cerita rakyat ini kemudian diwariskan secara turun-temurun, hingga akhirnya masyarakat menyebutnya dengan nama Air Terjun 9 Putri atau Putri Bulan.

Lokasi dan Akses

Air Terjun 9 Putri berada di kawasan hutan yang masih sangat alami dan dikelilingi oleh bukit-bukit hijau. Untuk mencapainya, pengunjung bisa menempuh perjalanan ke Desa Canti, lalu melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki melewati jalan setapak yang menurun.

Jalan menuju air terjun cukup licin, terutama saat musim hujan, jadi pastikan kamu memakai alas kaki yang cocok untuk trekking ringan.

Meski tempat ini buka 24 jam, disarankan datang saat jam operasional loket (08.00 - 17.30 WIB) demi kenyamanan dan keamanan. Di luar jam tersebut, akses penerangan sangat minim, dan tidak ada petugas yang berjaga.

Tiket dan Fasilitas

Biaya masuk ke lokasi sangat terjangkau, hanya Rp5.000 per orang. Parkir kendaraan roda dua dikenakan Rp5.000, sementara mobil dikenakan Rp20.000.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: