Unjuk Rasa Buruh Pelabuhan Panjang Berlangsung Ricuh
UNJUK RASA : Peserta aksi unjuk rasa di Pelabuhan Panjang, Selasa 12 November 2024.-lampung tv-
”Kami masih melakukan penilaian terhadap pemenuhan syarat TKBM Perjuangan Bersama untuk mendapatkan PKMU,” kata Jece Julita Peres kepada awak media di lokasi unjuk rasa.
Syaratnya sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2023. Koperasi TKBM bisa dibentuk jika adanya pelabuhan baru. Karena satu pelabuhan hanya boleh ada satu koperasi TKBM.
Demo berhasil diredam setelah KSOP Panjang, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan Dinas Tenaga Kerja Lampung memberikan ruang dialog kepada perwakilan massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: