Petani Singkong Demo, Jalintim Macet Hinga Tujuh Kilometer : Pemda Dinilai Gagal Sejahterakan Petani
UNJUK RASA : Ribuan petani singkong mendesak Pemkab Lamtim perbaiki tata niaga singkong.-syamsudin bule-
SUKADANA, RADARTV - Mengendarai puluhan kendaraan truk dan ratusan sepeda motor. Ribuan massa tergabung dalam Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (PPSL) menggelar unjuk rasa ke Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Lampung Timur, Senin 23 Desember 2024.
Kedatangan aksi masa dengan mengunakan truk, mobil bak tebruka dan sepeda motor itu telah membuat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Timur kalang kabut. Aparat harus berjibaku mengatur arus kendaraan.
Bahkan konvoi kendaraan dan barisan ribuan petani dengan puluhan kendaraan dan ratusan sepeda motor itu, telah membuat Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sukadana sempat Macet hinga tujuh kilo meter.
Dalam orasinya, massa menggunakan toa pengeras suara menyampaikan tuntutan beragam. "Para petani sudah bosan atas kondisi ini," kata juru bicara dalam orasinya.
Petani meminta kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Lampung Timur untuk memperjuangkan kenaikan harga singkong di Lampung Timur, sebesar Rp1.890, (seribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), perkilogram.
BACA JUGA :Perbedaan KODAM dan KOREM, Menyusul Naik Status KOREM 043/ Gatam Jadi KODAM XX Akan Dipimpin PANGDAM
BACA JUGA :Hari Ini, Mensos Saifullah Yusuf Peringati HKSN di Pringsewu Lampung, Ini Dia Rangkaian Kegiatanya
"Kami minta agar menurunkan Repraksi (Kandungan Air) potongan timbangan maksimal hanya 10 %. Kami juga minta menertibkan atau menghilangkan praktik-praktik pungli di lingkungan pabrik," tegas Petani.
Mereka juga kerap dipermainkan oleh oknum dalam hal permainan timbangan.
"Apabila tuntutan kami menemui jalan buntu tidak ada kejelasan, kami meminta kepada Pemkab dan DPRD Lampung Timur untuk menutup proses produksi," terang Korlap Aksi.
Sementara, seusai menggelar orasi, massa kembali bergerak menyambangi Gedung DPRD Lampung Timur, untuk mengelar Aksi sekaligus menyampaikan tuntutan yang sama.
Sementara seusai menemui masa, Ketua DPRD Lampung Timur mengatakan," Kami, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dan industri tapioka, sudah mengelar dengar pendapat, membahas terkait persoalan Singkong, dan memberikan tujuh rekomendasi terkait persoalan tersebut," kata Ketua DPRD Lampung Timur Rida Ratul Aliyah .
Apabila rekomendasi itu diabaikan oleh pihak perusahaan,"Kami akan menutup semua perusahaan industri tapioka di Lampung Timur tegas," jelas Rida Rotul Aliyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: