Ditelpon “Orang” DJP, Uang Ayah Ustaz Kondang di Bandar Lampung Raib Rp 298 Juta

Ditelpon “Orang” DJP, Uang Ayah Ustaz Kondang di Bandar Lampung Raib Rp 298 Juta

Korban penipuan petugas pajak.-radar tv-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Seorang pedagang sembako yang juga dikenal sebagai ayah dari seorang ustaz kondang mengalami kerugian besar akibat penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Uang sebesar Rp298 juta raib dari rekeningnya setelah ia menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 08:10 WIB. Pedagang tersebut menerima panggilan telepon yang tampil di layar ponselnya dengan nama Direktorat Jenderal Pajak.

Penelepon yang mengaku sebagai petugas pajak menawarkan bantuan untuk melakukan pengecekan data perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Tanpa kecurigaan, ia mengikuti instruksi penelepon.

Pelaku meminta untuk mentransfer uang sebesar Rp12 ribu ke rekening Bank Mandiri nomor 070-0099-852-001 atas nama Mochamad Januari, dengan alasan untuk biaya materai.

Setelah melakukan transfer, ia menerima pesan melalui WhatsApp dari pelaku yang berisi file dokumen pajak dan petunjuk lebih lanjut.

Setelah mengikuti langkah-langkah yang diberikan, ia melanjutkan aktivitasnya. Namun, pada sore hari, sekitar pukul 16:30 WIB, ia menerima notifikasi dari layanan SMS Banking bahwa terjadi pemindahan dana sebesar Rp298 juta dari rekeningnya.

Ketika mengecek saldo melalui layanan BRI Link, betapa terkejutnya ia saat mengetahui saldo rekeningnya telah habis, menyisakan hanya Rp98 ribu.

"Saya sangat terkejut dan bingung. Bagaimana mungkin uang sebesar itu bisa hilang begitu cepat? Saya tidak merasa melakukan transfer yang besar," ungkapnya.

Merasa menjadi korban kejahatan, ia segera melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Lampung pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Laporan resmi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/452/X/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

Selain melapor ke polisi, pada Senin pagi, 14 Oktober 2024, ia juga mengajukan aduan ke Bank Mandiri. Pihak bank telah menerima aduan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti kasusnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ustadz Asep Holis Nurjamil, anak dari M. Hartono, turut menyampaikan kekecewaan dan harapannya terkait kasus ini.

"Alhamdulillah, saya ingin mengucapkan terima kasih. Saya sebagai anak korban berharap Bank Mandiri memiliki sistem operasional yang baik, mengingat masalah ini cukup serius. Apalagi, penipuan ini melibatkan aplikasi dari Bank Mandiri sendiri, sehingga kami yakin Bank Mandiri memiliki kemampuan untuk menangani dan menyelesaikan masalah ini."

Dia juga mengungkapkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berurusan dengan instansi keuangan melalui hotline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: