Ini Penjelasan BI Soal Heboh Uang Rp 50.000 Salah Cetak Jadi Rp 5.000, Kini Diburu Kolektor

Ini Penjelasan BI Soal Heboh Uang Rp 50.000 Salah Cetak Jadi Rp 5.000, Kini Diburu Kolektor

--

RADARTVNEWS.COM - Belakangan ini, masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya uang kertas berwarna biru yang seharusnya bernilai Rp 50.000, tetapi di uang itu hanya tercetak angka Rp 5.000.

 

Foto uang tersebut menyebar luas di media sosial, terutama TikTok, dan menimbulkan berbagai dugaan di kalangan netizen.

 

Uang yang dimaksud diduga merupakan pecahan Rp 50.000 keluaran tahun 2022. Namun karena kesalahan cetak, satu angka nol hilang sehingga terlihat seperti uang Rp 5.000. Hal ini membuat banyak orang bingung dan khawatir mengenai keaslian serta nilai sebenarnya dari uang tersebut.

 

Menanggapi hal ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, menyatakan bahwa uang itu memang asli, tetapi ada kesalahan dalam proses pencetakannya. 

 

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan uang seperti ini agar segera membawanya ke kantor Bank Indonesia terdekat untuk dicek keasliannya.

 

Jika uang tersebut terbukti asli dan memang cacat cetak, Bank Indonesia akan menggantinya dengan nominal yang benar, yaitu Rp 50.000. 

 

Proses ini sesuai dengan aturan dalam Peraturan BI Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: