Syarat Jumlah Suara Terpenuhi, PDI Perjuangan Usung Ardito Wijaya - I Komang Koheri di Pilkada Lamteng 2024

Syarat Jumlah Suara Terpenuhi, PDI Perjuangan Usung Ardito Wijaya - I Komang Koheri di Pilkada Lamteng 2024

PDI Perjuangan Usung Ardito Wijaya - I Komang Koheri di Pilkada Lamteng 2024--

RADAR TV - Putusan Mahkamah Kontitusi (MK) terkait menurunkan ambang batas partai politik (parpol) mengusung bakal calon kepala daerah membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia menjelang Pilkada Serentak 2024.

Banyak calon kepala daerah yang siap membawa perubahan untuk daerahnya akan tetapi terhalang dengan batasan dukungan parpol untuk mengusungnya.

Putusan MK ini disambut dengan suka cita oleh DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah (Lamteng). Di mana, MK dinilai telah mengembalikan demokrasi yang telah dicanangkan saat reformasi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Sumarsono mengatakan bahwa dengan dengan putusan MK ini tentunya membawa angin segar bagi demokrasi. 

BACA JUGA:Putusan MK Syarat Ambang Batas Berubah, Tujuh Parpol Berpeluang Bisa Usung Paslon Gubernur tanpa Koalisi

"Tentunya putusan MK ini sangat kami syukuri. Di mana, PDI Perjuangan dapat mengusung calonnya," kata Sumarsono.

Dari hasil Pemilu Legislatif,  PDI Perjuangan meraih jumlah suara 107 ribu suara sah atau 11 persen lebih. Dari putusan MK jumlah untuk pemilihan kabupaten/kota, jumlah pemilih tetap bila melebihi 500 ribu suara maka parpol minimal meraih jumlah 7,5 persen suara untuk bisa mengusung calon," imbuhnya.

"Dengan begitu PDI Perjuangan sudah bisa mengusung calon kepala daerahnya sendiri," kata Sumarsono.

Untuk calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan Pilkada Lamteng, lanjut Sumarsono, bahwa hasil rapat pleno di PDI Perjuangan telah memutuskan akan mengusung Ardito Wijaya dan I Komang Koheri sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Lamteng 2024.

BACA JUGA:Arah Dukungan Golkar Lampung di Munas, Begini Kata Arinal Djunaidi

"Hasil rapat pleno kami, PDI Perjuangan telah memutuskan akan mengusung Ardito Wijaya dan I Komang Koheri untuk maju di Pilkada Lamteng 2024," pungkasnya. 

Meski PDI Perjuangan Lamteng telah bisa mengusung calonnya sendiri tanpa harus koalisi, Sumarsono memberikan arahan atau tugas kepada Ardito Wijaya dan I Komang Koheri untuk melakukan komunikasi dengan parpol lain.

"Meski PDI Perjuangan Lamteng bisa mengusung sendiri calon kepala daerah, saya sudah memberikan mandat kepada Ardito Wijaya dan I Komang Koheri untuk terus melakukan komunikasi dengan parpol lain. Agar, parpol lain dapat berkoalisi dengan kita," kata Sumarsono, Selasa (20/08/2024).

Sumarsono menjelaskan bahwa sudah ada tiga parpol yang telah intens melakukan komunikasi dengan PDI Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: