Sekdakot Bandar Lampung Belum Tahu Ada Pemeriksaan Kepala Puskesmas

Sekdakot Bandar Lampung Belum Tahu Ada Pemeriksaan Kepala Puskesmas

Suasana Kejari Lampung Timur Jelang Pemanggilan dan Jemput Paksa Terduga Korupsi-Foto : Syamsuddin-

RADARTV - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut hingga kini belum mengetahui pemeriksaan kasus apa yang melibatkan sejumlah kepala Puskesmas oleh Polresta Bandarlampung, beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan yang ditemui saat sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota setempat, Jumat 16 Agustus 2024.

Iwan mengatakan sejauh ini belum mengetahui pemeriksaan apa ýang dimaksud, dirinya bahkan baru mengetahuinya hari ini saat ditanya awak media.

"Wah saya belum tahu malah, baru tahu dari ibu ini (menunjuk wartawan, red)," katanya singkat.

BACA JUGA :Polresta Bandar Lampung Panggil Seluruh Kepala Puskesmas Atas Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri terlihat memilih diam dan berlalu  saat dikejar beberapa awak media,  untuk dimintai tanggapan hal tersebut, tepatnya ketika menghadiri kegiatan pengukuhan Paskibraka Bandar Lampung di Aula Semergou, Jumat pagi.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah kepala puskesmas di  Kota Bandar Lampung dijadwalkan diperiksa oleh pihak Polresta  Bandar Lampung. 

Pemanggilan ini dilakukan mengacu surat bernomor : B/966/VIII/2024/Satintelkam yang ditujukkan kepada sejumlah kepala puskesmas untuk menghadap ke penyidik guna kepentingan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

Pemanggilan ini dilakukan  atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus 2024 tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA :Soal Dugaan Korupsi Insentif di Sat Pol PP Lampung Selatan, BPKP Lampung Verifikasi Kejari

Saat  dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras dirinya sedang mengecek kembali karena belum mendapatkan progresnya terkait laporan / pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut. 

"Nanti  di cek dulu, karena  belum ada report progresnya,” kata Kapolres Selasa 13 Agustus 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: