asn

Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Lampung Pantau 16 Perkara Terkait Perilaku Hakim

Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Lampung Pantau 16 Perkara Terkait Perilaku Hakim

NGUPI JEJAMO : Diskusi bersama jejaring wujudkan Peradilan Bersih.-KY RI Penghubung Wilayah Lampung-

RADARTV - Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) Penghubung Wilayah Lampung telah menerima 2 pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pelanggaran atau penyimpangan perilaku hakim.

KY RI Penghubung Wilayah Lampung juga telah memantau 16 persidangan. Dari jumlah itu, sebanyak 12 merupakan perakara biasa, dan 4 sisanya merupakan sengketa atau kasus pemilihan umum legislatif tahun 2024. 

Hal ini mengemuka dalam perayaan HUT Komisi Yudisial ke-19 yang diselenggarakan KY RI Penghubung Wilayah Lampung, di Sekretariat Jalan Pangeran Emir M Nur, Bandar Lampung,13 Agustus 2024.

”Terdapat 12 perkara biasa dan 4 perkara pemilu yang kami pantau jalan persidanganya,” kata Koordinator KY RI Penghubung Wilayah Lampung Indra Firsada.

Dalam diskusi bertajuk "Ngupi Jejamo Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Bersama jejaring Wujudkan Peradilan Bersih" ini menghadirkan dua pembicara utama Dr. Budiyono, akademisi Fakultas Hukum Unila dan Dr. M. Yasin Al Arif akademisi UIN Raden Intan

BACA JUGA : Kasus Money Politics : Caleg PAN Di Lamtim Divonis Bersalah, Caleg PKB Di Lambar Justru Bebas

Hadir pula unsur jejaring seperti LBH Bandar Lampung, LBH Pers, Walhi, jurnalis, aktivis kampus, dan aktivis prodemokrasi lainnya.

”Terdapat kretaria perkara yang menjadi konsen pengawasan kami seperti menarik perhatian (atensi) publik, ada unsur kerugian negara dan perkara struktural. Termasuk mengambil langkah hukum jika terjadi pelecehan terhadap profesi hakim,” tandas Indra.

Diharapkan intisari dari ajang diskusi Ngopi Jejamo ini dapat menjadi rekomendasi yang disampaikan Penghubung Wilayah Lampung ke Komisi Yudisial. 

Budiyono menyatakan keberadaan KY Penghubung Wilayah ini dilematis karena hakimnya sedikit, perkaranya banyak. Begitu pula dengan SDM Penghubung Wilayah tak sepadan dengan beban pengawasan. 

”Selain jumlah SDM, ini juga terkait dengan politik anggaran. Bagaimana bisa intens awasi 15 pengadilan negeri yang ada di Lampung sedangkan jumlah SDM dan anggaran tak memadai,” ujar Budiyono.

BACA JUGA :Polresta Bandar Lampung Panggil Seluruh Kepala Puskesmas Atas Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Yasin Al Arif menyatakan dibutuhkan kesungguhan dan sinergisitas sebuah gerakan untuk penegakan pengawasan perilaku hakim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: