Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Lampung Pantau 16 Perkara Terkait Perilaku Hakim

Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Lampung Pantau 16 Perkara Terkait Perilaku Hakim

NGUPI JEJAMO : Diskusi bersama jejaring wujudkan Peradilan Bersih.-KY RI Penghubung Wilayah Lampung-

”Dibutuhkan langkah tegas dan terarah untuk bisa mewujudkan peradilan bersih,” kata Al Arif.

Sejumlah masukan terhadap KY RI Penghubung Wilayah Lampung antara lain sejumlah jurnalis kerap menerima perlakukan tidak mengenakan seperti diminta meninggalkan ruang sidang meski perkara yang disidangkan merupakan perkara terbuka untuk umum. 

KY RI Penghubung Wilayah Lampung juga diminta memperhatikan perilaku hakim yang menangani kasus – kasus yang melibatkan anak dan perempuan dalam hukum. Seperti anak korban kekerasan seksual dan sejenisnya.

BACA JUGA :PT Tanjung Karang Lampung Bentuk Tim Khusus Investigasi Dugaan Hakim Lakukan Pidana Asusila

”Kami justru heran ada hakim perempuan yang menangani kasus pelecehan seksual justru tak pro gender,” kata salah satu aktivis perempuan.

Dari perspeltif media, KY RI Penghubung Wilayah Lampung diminta menggandeng rekan – rekan jurnalis untuk proses pengawasan perilaku hakim. Karena jurnalis yang memiliki pos liputan hukum dan kriminalitas di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi ini senantiasa berhubungan erat meliput dan melihat langsung sebuah perkara ditangani.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: