Dugaan Lurah Cantik Selingkuh, Inspektorat Panggil Tujuh Linmas

Dugaan Lurah Cantik Selingkuh, Inspektorat Panggil Tujuh Linmas

INSPEKTUR KOTA BANDAR LAMPUNG ROBBY SULISKA-Melida Rohlita-

Sampai saat ini, Kata Herli pihaknya belum mendapatkan rekomendasi apapun dari Inspektorat terkait kasus tersebut.

"Belum, jadi masih kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat apa dulu baru nanti bisa diputuskan," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Bandarlampung Robby Suliska menyebut pihaknya telah memanggil Lurah DY, suami, beserta Z untuk dimintai keterangan karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kita sudah panggil ýang bersangkutan bersama suami beberapa laporan suami dan ramainya perbincangan di media sosial," kata Robby.

Robby menyebut pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari beberapa pihak, supaya mendapatkan keputusan ýang tepat dan adil.

"Termasuk penulusuran kepada pihak lainnya,"ujarnya.

Apabila lurah tersebut terbukti bersalah, kata Robby tidak menutup kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran disiplin ýang dilakukan.

"Untuk kasus perselingkuhan ini, apabila atau jika terbukti melakukan maka bisa dikenakan hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94 tahun 2021," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: