Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Petugas Samsat Lembur Hingga Menginap

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Petugas Samsat Lembur Hingga Menginap

--Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diserbu Warga, Petugas Samsat Lembur Hingga Menginap, sumber foto: media x

Bekasi, RADARTVNEWS.COM - Antusiasme warga Jawa Barat terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melonjak drastis. Ribuan kendaraan didaftarkan setiap harinya, memaksa petugas Samsat di berbagai daerah bekerja lembur, bahkan sampai menginap demi menjaga kelancaran pelayanan.

Program yang dimulai sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025 ini membebaskan pemilik kendaraan dari denda keterlambatan, tunggakan, dan pajak progresif. Hanya pajak pokok tahun berjalan yang perlu dibayar. Tak heran jika kesempatan ini langsung dimanfaatkan jutaan warga.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, hingga 06 Mei 2025, kurang lebih sebanyak 1.701.288 kendaraan telah terdaftar dalam program pemutihan ini. Rinciannya, 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat telah menyelesaikan pembayaran pajak mereka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria, menjelaskan bahwa lonjakan warga yang datang ke kantor Samsat sudah terasa sejak hari pertama program diumumkan. “Setiap hari kami melakukan evaluasi agar pelayanan tetap berjalan lancar dan nyaman,” ungkap Deni.

Situasi di lapangan pun menunjukkan kepadatan luar biasa. Di beberapa kantor Samsat, antrean warga sudah mulai terlihat sejak subuh. Petugas pun mengantisipasi dengan mempercepat pembukaan layanan sebelum jam operasional resmi dimulai.

Tak hanya itu, di wilayah-wilayah dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Bekasi, Bandung, dan Bogor, petugas di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) bahkan harus tetap siaga hingga malam hari. Beberapa di antaranya menjalankan sistem piket malam, dan sebagian petugas terpaksa menginap di kantor agar pelayanan tetap optimal.

“Petugas kami banyak yang tidak pulang agar evaluasi dan perbaikan layanan bisa dilakukan secara cepat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” kata Deni.

Untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat, Pemprov Jabar juga mengoptimalkan armada Samsat Keliling. Layanan ini bergerak ke berbagai titik strategis seperti pasar, alun-alun, dan kantor kelurahan.

Deni berharap program ini tidak hanya dimanfaatkan untuk menghapus denda, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih taat pajak. “Ini saat yang tepat untuk menyadarkan masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan tepat waktu itu penting,” ujarnya.

Warga yang belum memanfaatkan program ini masih punya waktu hingga 30 Juni 2025. Pemerintah mengimbau agar masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan sebelum masa berlakunya berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: