Modus Baru Terbongkar: Sabu 297 Gram Disamarkan dalam Snack di Bandara Pekanbaru

Modus Baru Terbongkar: Sabu 297 Gram Disamarkan dalam Snack di Bandara Pekanbaru

--

PEKANBARU, RADARTVNEWS.COM - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 297 gram berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) PEKANBARU pada Senin, 5 Mei 2025.

Narkoba tersebut disamarkan dalam empat bungkus makanan ringan dan dikemas rapi dalam sebuah kardus berlapis lakban cokelat, yang hendak dikirim melalui jalur kargo udara.

Kronologi penggagalan bermula saat paket tersebut melewati pemeriksaan X-Ray dan memunculkan citra mencurigakan. Personel dari Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin bersama tim keamanan bandara segera melakukan pemeriksaan manual. 

Dalam proses tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Militer (Satpom), Intelijen Lanud, dan Aviation Security (Avsec) menemukan kristal putih mencurigakan. Bea Cukai yang turut melakukan pengujian memastikan bahwa zat tersebut adalah sabu-sabu dengan berat mencapai 297 gram.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini sebagai hasil dari kerja sama lintas instansi. 

“Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi dan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjaga ruang udara dan fasilitas strategis dari peredaran narkoba,” tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap jalur kargo akan diperketat untuk mengantisipasi modus-modus serupa di masa depan.

Petugas menyebut bahwa pelaku menggunakan cara baru dalam menyelundupkan narkoba dengan menyembunyikannya di dalam kemasan makanan ringan, sebuah trik yang bertujuan untuk menghindari deteksi dari sistem keamanan bandara. Paket tersebut diketahui berasal dari luar daerah dan ditujukan ke Makassar. 

“Pengemasan yang rapi dalam snack ini bertujuan untuk mengelabui petugas keamanan bandara,” ujar salah satu petugas yang terlibat langsung dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau guna dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum lanjutan. Kepala BNNP Riau menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas penyelundupan narkoba melalui jalur udara. 

“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat keamanan bandara untuk menindak tegas pelaku penyelundupan narkoba, sekaligus memperketat pengawasan di titik-titik rawan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: