Larangan Saat Berkurban dalam Islam: Panduan untuk Pelaksanaan Ibadah yang Benar
Hewan Kurban-Pinterest-
RADAR TV - Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk ketaatan umat Muslim kepada Allah SWT yang dilakukan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha. Pelaksanaan kurban memiliki sejumlah ketentuan dan larangan yang harus dipatuhi agar ibadah ini sah dan diterima oleh Allah SWT.
Berikut adalah beberapa larangan saat berkurban dalam Islam yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim.
1. Larangan Memotong Hewan yang Tidak Memenuhi Syarat
Hewan yang dikurbankan harus berupa hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat usia tertentu: unta minimal berusia lima tahun, sapi minimal berusia dua tahun, dan kambing atau domba minimal berusia satu tahun.
Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak memiliki penyakit. Hewan yang buta, pincang, sangat kurus, atau memiliki cacat fisik lainnya tidak sah untuk dijadikan kurban.
BACA JUGA:Rekomendasi Olahan Daging Kurban yang Wajib Dicoba
2. Larangan Melakukan Kurban Sebelum Waktunya
Kurban hanya sah dilakukan setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari Tasyrik yang berakhir pada tanggal 13 Dzulhijjah. Melakukan penyembelihan sebelum waktu ini tidak dianggap sebagai kurban yang sah.
3. Larangan Memanfaatkan Bagian Hewan Kurban untuk Keuntungan Pribadi
Daging kurban harus dibagikan kepada tiga golongan: untuk diri sendiri dan keluarga, untuk kerabat dan teman, serta untuk fakir miskin. Tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban seperti daging, kulit, atau bagian lainnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
4. Larangan Menggunakan Hewan Kurban Sebagai Alat Pembayaran atau Utang
Hewan kurban tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran utang atau dijadikan sebagai hadiah dalam konteks bisnis. Kurban adalah ibadah yang dilakukan murni karena Allah SWT, dan niatnya tidak boleh dicampuradukkan dengan urusan duniawi.
5. Larangan Menyakiti Hewan Kurban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: