Dorong Sertifikasi Halal Produk di Kabupaten, Mahasiswa KKN UIN RIL Ikuti Pelatihan Calon Pendamping PPH

Dorong Sertifikasi Halal Produk di Kabupaten, Mahasiswa KKN UIN RIL Ikuti Pelatihan Calon Pendamping PPH

528 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Mengikuti Pelatihan Calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Ballroom UIN RIL -Foto : Melida Rohita-

RADAR TV – Sebanyak 528 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2024 mengikuti Pelatihan Calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Ballroom UIN RIL.

Pelatihan ini sebagai upaya mensukseskan program Pemerintah dalam mendorong produk tersertifikasi halal hingga ke daerah-daerah khususnya pelaku UMKM di Masyarakat.

Jumlah peserta tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari 528 kelompok KKN yang akan ditempatkan di empat kabupaten yakni kabupaten Lampung Selatan, kabupaten Pesawaran, kabupaten Mesuji, dan kabupaten Lampung Barat.

Diketahui pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN RIL.

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof.Dr.H.Alamsyah M.Ag, menyampaikan, pelatihan ini sangat relevan dalam rangka mempersiapkan tenaga-tenaga pendamping yang kompeten dan berkualitas dalam proses produk halal. 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, produk halal kini tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, tetapi juga telah menjadi tren global yang semakin diminati oleh masyarakat luas. 

Maka pelatihan ini sangat relevan sebagai bekal mahasiswa KKN saat terjun di masyarakat dalam rangka sebagai pendamping proses produk halal,” ucap Prof Alamsyah.

Menurutnya, pelatihan ini bukan hanya sekedar transfer ilmu tetapi juga merupakan sebuah langkah nyata dalam kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.

Dengan adanya pendamping PPH yang profesional dan terlatih, sambungnya, diharapkan dapat tercipta produk-produk yang tidak hanya memenuhi standar kehalalan, tetapi juga berkualitas tinggi dan aman dikonsumsi.

Lebih lanjut Prof Alamsyah menyampaikan bahwa sejatinya pelatihan ini bukan hanya bermanfaat saat KKN semata, tetapi ketika lulus pelatihan dan menjadi Pendamping PPH dapat terus berlanjut untuk mendampingi masyarakat dalam mendapatkan sertifikat halal di masyarakat setelah lulus kuliah. 

“Jika mahasiswa sudah dinyatakan lulus sebagai pendamping proses produk halal maka mahasiswa harus bertanggung jawab untuk serius dalam melakukan pendampingan di masyarakat dalam proses sertifikasi halal sesuai dengan Standar Jaminan Produk Halal yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI,” jelasnya.

Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidang jaminan produk halal, yakni Dr Hj Lilik Hamidah MSi (Anggota Komite Fatwa BPJPH Kemenag RI) dengan materi  Perkembangan Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal Serta Implementasinya.

Kemudian Drs Henry Iwansyah MA (Anggota Komite Fatwa BPJPH Kemenag RI), ia memaparkan Tips Pengajuan Sertifikat Halal yang Sukses. Serta Yanuar Rizal SH SPd MPd (Koordinator LP3H GP. Ansor Wilayah Provinsi Lampung) yang memaparkan Tantangan dan Problematika Pendamping PPH di Lapangan.

Ketua LP2M Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH menyampaikan, para mahasiswa selanjutnya akan diberikan pendampingan dan penguatan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN RIL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: