Inilah 5 Tokoh Ulama Bergelar Pahlawan Nasional
Tokoh Ulama Bergelar Pahlawan Nasional-Pinterest-
Sebelum mendirikan Muhammadiyah, ia dikenal aktif mengikuti berbagai organisasi, seperti Budi Utomo dan Sarekat Islam.
KH Ahmad Dahlan meninggal dunia di Yogyakarta pada 23 Februari 1923 dan dimakamkan di Brontokusuman, Mergangsang, Yogyakarta.
BACA JUGA:Tokoh-Tokoh Dalam Pergerakan Angkatan 45
3. K.H. Agus Salim
KH Agus Salim merupakan tokoh kelahiran Kota Gadang, Bukittingi, Sumatera Barat pada 8 Oktober 1884. Ia dikenal sebagai seorang ulama dan diplomat ulung, yang memainkan peran penting dalam menggalang dukungan internasional untuk kemerdekaan Indonesia.
Ia memulai perjuangannya dengan menjadi anggota Sarekat Islam. Kemudian ia masuk ke dalam Volksraad (Dewan rakyat bentukan Belanda). Ia juga ikut berperan dalam merumuskan UUD 1945 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno.
Jasanya yang paling penting dan akan selalu diingat adalah misi diplomasinya yang berpangkal pada perjanjian persahabatan dengan Mesir pada 1947.
Melalui koneksi dan keahliannya dalam diplomasi, beliau berhasil mendapatkan dukungan dari berbagai negara, termasuk Mesir dan India, untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Kontribusi diplomatisnya telah memberikan fondasi yang kuat bagi pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.
KH Agus Salim meninggal dunia pada 4 November 1954 di Jakarta dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 27 Desember 1961.
BACA JUGA:Mengenal Enam Tokoh Pergerakan Nasional, Nomor 5 Idola Kaum Wanita
4. K.H. Wahid Hasyim
KH Abdul Wahid Hasyim lahir pada 1 Juni 1914 di Jombang. Putra dari Hasyim Asy'ari ini tidak hanya mewarisi kepemimpinan NU, tetapi juga semangat perjuangan ayahnya.
Beliau menjadi salah satu tokoh utama dalam perundingan dengan pihak Belanda yang menghasilkan perjanjian yang mengakui kemerdekaan Indonesia, seperti Perjanjian Linggarjati.
Wahid Hasyim juga terlibat dalam keanggotaan BPUPKI dan PPKI, ia menjadi anggota termuda Panitia Sembilan yang menandatangani Piagam Jakarta.
Sila pertama Pancasila tidak terlepas dari peran Wahid. Ia lah yang mengusulkan diubahnya sila pertama yang berbunyi “Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: