Motif KDRT di Lampung Utara : Pelaku Adalah Suami Keempat, Istri Canti dan Teralu Ramah

Motif KDRT di Lampung Utara : Pelaku Adalah Suami Keempat, Istri Canti dan Teralu Ramah

DIAMANKAN : RH saat menjalani pemeriksaan di Polsek Abung Selatan. -Sastra Sudadi-

RADARTV : Motif kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Lampung Utara, seorang suami tega menganiaya istri hingga mengalami luka parah cukup serius.

Belakangan diketahui Roni Handoko (RH), merupakan suami keempat dari Badriyah (BR). Usia RH tergolong masih sangat muda, 27 tahun atau selisih 10 tahun dari umur sang istri.

RH mengaku merupakan suami keempat dari BR. Dia menikahi janda kembang dengan paras cantik itu karena tak tahan dengan sifat ramah dan penuh perhatian. 

Untuk diketahui, BR menyandang status janda akibat tiga kali pernikahanya semuanya kandas.  

RH mengaku cepat naik pitam dan mudah terbakar api cemburu dan menuduh istrinya berselingkuh dengan pria idaman lain.

Puncaknya, warga Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan ini gelap mata dan nekat mengangiaya istri hingga luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Roni Handoko tampak lemas dan hanya bisa menyesali perbuatanya telah melakukan KDRT hingga istrinya luka parah. 

Beruntung warga cepat memberi pertolongan dengan membawanya ke Rumah Sakit Candimas Medical Center. 

Pria 27 tahun ini nekat menganiaya istrinya sehingga menderita 3 luka berat akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala, tangan kiri dan kanan serta jari telunjuk putus.

Penyebabnya pelaku yang merupakan suami keempat, merasa cemburu atas sangkaan selingkuh dengan pria idaman lain.

”Karena faktor cemburu. Saya sudah gak tahan. Dulu pernah selingkuh tapi saya maafin. Sekarang selingkuh lagi. Suami mana yang tahan tahu istrinya selingkuh,” kata RH di hadapan petugas.  

Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mengatakan tersangka ditangkap satu jam usai usai pelaku melakukan aksi.

BACA JUGA: Cemburu Buta, Suami Di Lampung Utara Aniaya Istri Hingga Luka Parah

”Telah kami amankan, satu jam setelah adanya laporan KDRT, seorang suami menganiaya istri hingga luka parah,” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: