Motif KDRT di Lampung Utara : Pelaku Adalah Suami Keempat, Istri Canti dan Teralu Ramah
DIAMANKAN : RH saat menjalani pemeriksaan di Polsek Abung Selatan. -Sastra Sudadi-
Pelaku yang usianya lebih muda 10 tahun dari korban dijerat pasal 44 undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga tahun 2004, dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Beberapa Kali Suami Pergoki Istri Selingkuh
Pemicu KDRT cukup serius, akibat kecemburuan pria berprofesi sebagai buruh tani terhadap istrinya yang dituduh melakukan perselingkuhan.
Dia mendapatkan laporan dari warga istrinya punya pacar lain. Saat dikonfirmasi, sang istri sempat berkilah hingga memicu keributan.
Pelaku mengaku tak memiliki niat untuk membunuh, hanya melukai hendak member pelajaran kepada istri. ”Kalau niat membunuh tidak ada, hanya ingin beri pelajaran saja,” kata RH polos.
Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Candimas Medical Center (CMC) Kotabumi.
M. Bagas, anak korban menjadi saksi kemarahan ayah tirinya itu mengatakan peristiwa itu terjadi saat RH datang dan menghampiri ibunya yang sedang tidur di rumah.
Pelaku membangunkan korban dan mulai menuduhkan perihal perselingkuhan itu. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
Beberapa saat kemudian, pelaku semakin emosi dan mencekik leher korban. Tak sampai di situ, pelaku menggunakan pisau yang sudah disimpan langsung menyabetkan kea rah korban.
Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah di kebun jagung dan bersembunyi. Tak lama berselang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian dari Polsek Abung Selatan.
Kades Abung Jayo, Suroto menjelaskan dugaan sementara penganiayaan itu disebabkan kecemburuan suami terhadap istrinya karena berselingkuh.
"Saya tadi juga sudah melihat kondisi korban di RS CMC tadi, sudah cukup membaik dan infonya suaminya curiga istrinya berselingkuh" jelas Suroto, Rabu 01 Mei 2024 malam.
Menurut keterangan kades pelaku berdomisili di dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo dan telah diamankan di Polsek Abung Selatan untuk menjalani proses lanjutan.
"Kronologis lengkapnya saya kurang memahami karena saat kejadian sedang berada diluar mas," pungkas Suroto.
Pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari dua orang saksi yang merupakan anak korban. Bersamaan dengan penangkapan pelaku turut disita sebagai barang bukti yakni pakaian milik korban yang sudah bersimbah darah dan pisau milik pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: