Kurang 12 Jam, Seorang Begal Di Lampung Tengah Diringkus

Kurang 12 Jam, Seorang Begal Di Lampung Tengah Diringkus

BRAVO : Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edy Qorinas bersama korban pembegalan.-radar tv-

RADARTV – Kurang dari 12 jam, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi berhasil diringkus.  

Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar dan Polres Lampung Tengah mampu mengamankan seorang anggota kawanan begal motor, pada Selasa 16 April 2024. 

Kronologi Peristiwa 

Peristiwa pembegalan menimpa Yonni Soenarno. Karyawan swasta asal Dusun Vll BTN C Kampung Lempuyang Bandar , Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah itu terjadi Selasa pagi. 

Saat itu, Yonni baru saja pulang menjemput dua anak rekannya dari pool bus di Bandar Jaya. Saat melintas di jembatan arah Way Pengubuan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor melakukan pengejaran.

Begal bersenjata tajam melakukan pengadangan di jembatan. Motor korban dipepet dan diancam dengan golok. 

Pelaku hendak merampas kunci motor tetapi berhasil dielakkan. Begal memaksa pemilik motor bertrekuk lutut dengan cara menyandera dua anak tersebut. 

Akhirnya korban menyerah, pelaku merampas motor Honda Beat beeserta surat tanda nomor kendaraan (STNK). Beruntung, para pelaku tak melukai para korban.

”Saya dipepet pelaku, sambil nanya kamu orang mana,” kata korban.

Dia tak berdaya dan terpaksa menyerahkan motor, karena pelaku mengancam akan melukai dua anak – anak yang diboncengnya jika tak memberikan motor. 

”Terpaksalah saya serahkan, daripada anak – anak dilukai pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok,” kata dia.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengungkap pembegalan motor ketika Yonni Soenarno pulang menjemput seorang kerabatnya di pool bus kawasan Yukumjaya, Terbanggibesar, Selasa pagi pukul 05.00 WIB. 

Dalam perjalanan pulang, korban dikejar kawanan begal hingga motor beserta STNK dirampas. Berdasarkan laporan polisi dan hasil olah TKP, Polsek Terbanggibesar dapat meringkus begal dalam waktu singkat. 

”Atas laporan korban, tim gabungan melakukan penyelidikan dan mampu menangkap seorang pelaku pembegalan beserta satu unit motor korban,” kata Kapolsek Terbanggi Besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: