Sopir Truk asal Lambar Kedapatan Buat SIM Palsu, Ini Alasannya
Sopir Truk Muiatan Pisang yang kedapatan membawa SIM Palsu oleh Sat Lantas Polres Lampung Utara-Foto : Sastra Sudadi-radartv.disway.id
RADAR TV - Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara mengamankan seorang sopir yang menggunakan SIM Palsu. Sopir truk asal Lampung Barat ini dihentikan karena mengangkut pisang melebihi tonase, Senin (11/3/2024).
Sang sopir yang diketahui Bernama Joni, awalnya dihentikan karena dianggap membawa muatan melebihi tonase., saat petugas Sat Lantas melakukan imbauan dan penimbunan jalan berlubang di jalan lintas tengah terpatnya di Jl.Alamsyah Ratu Prawiranegara Kec. Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Ketika petugas memeriksa kelengkapan dokumen, petugas mencurigai surat izin mengemudi atau SIM B1 Umum milik sopir yang diperlihatkan.
Setelah diteliti ternyata SIM milik sopir truk tersebut palsu, dimana data dibagian luarnya menunjukkan nama pemilik sang sopir, namum SIM tersebut dicetak pribadi dibagian lapisan dalamnya menggunakan bekas ATM.
Sang sopir pun mengakui jika SIM miliknya hilang dan ia sengaja mencetak SIM Palsu tersebut dengan rekannya yang berada di Jakarta.
“Ya pak SIM saya mati, jadi saya minta tolong teman di Jakarta untuk buatin SIM biar aman di Jalan,” Ungkap Joni
Sat Lantas Polres Lampung Utara melimpahkan persoalan SIM palsu ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, karena ini merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
Sopir dan kendaraan truk tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya benar anggota kita di lapangan mendapati seorang sopir truk yang membawa SIM Palsu saat diperiksa kelengkapan surat menyurat kendaraan, “ ujar Kasat Lantas Polres Lampung Utara IPTU Joni Charter.
“Saat ini tersangka sudah kita limpahkan perkaranya ke Satuan Reskrim Polres Lampung Utara untuk ditindak lanjuti,” Pungkas IPTU Joni. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: