Petugas KPPS Wafat Saat Tugas Pemilu 2024 Tembus 35 Orang, yang Sakit 3.909, Segini Santunannya!
TURUN : Jumlah petugas ad hoc Pemilu 2024 mencapai 36 orang.-freepix-
Tidak hanya untuk KPPS, aturan tersebut juga berlaku apabila ada badan adhoc lainnya yang meninggal dunia.
Berikut santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Meninggal: Rp36.000.000
Cacat Permanen: Rp30.800.000
Luka Berat: Rp16.500.000
Luka Sedang: Rp8.250.000
Bantuan Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
Semoga seluruh petugas yang wafat khusnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Azza wa Jalla. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: