Begini Tata Cara Laporkan Kejari Lampung Timur Kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia : Bisa Lewat WA
ANEH : Tim Penyidik Kejari Lampung Timur berposes bersama Bupati Dawam Raharjo usai penyerahan uang senilai Rp1,49 M dugaan kerugian negara anggaran makan minum kepala daerah. Kasus ini dihentikan oleh Kejari Lamtim.-syamsudin bule-
• Identitas terlapor (jaksa / pegawai Kejaksaan) secara jelas
o Nama, jabatan, NIP, alamat lengkap Unit Kerja Terlapor
• Uraian mengenai hal yang menjadi dasar laporan pengaduan
o Alasan pengaduan diuraikan secara jelas dan rinci disertai alat bukti yang diperlukan berupa surat-surat bukti, saksi dan lain-lain. Jika tidak memungkinkan melalui email alat bukti dapat dikirimkan melalui pos
• Laporan pengaduan diketik dalam format file ‘Word document’ (*.doc,*.docx)
• Masyarakat yang ingin melaporkan dapat mendownload file Form Pengaduan berikut ini
• Kemudian kirim ke alamat email [email protected] atau [email protected]
4. Laporan pengaduan melalui whatsapp :
Laporan pengaduan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia oleh pelapor atau kuasanya yang mendapat kuasa untuk maksud tersebut dengan memuat perihal sebagai berikut:
• Identitas pelapor yang lengkap
o Nama, alamat, pekerjaan, no.telp disertai dengan attach file Scaner KTP / identitas diri Pelapor / kuasanya dan surat kuasa (jika pelapor bertindak selaku kuasa), Laporan yang tidak melampirkan file Scaner KTP / identitas diri, tidak akan dilayani.
• Identitas terlapor (jaksa / pegawai Kejaksaan) secara jelas
o Nama, jabatan, NIP, alamat lengkap Unit Kerja Terlapor
• Uraian mengenai hal yang menjadi dasar laporan pengaduan
o Alasan pengaduan diuraikan secara jelas dan rinci disertai alat bukti yang diperlukan berupa surat-surat bukti, saksi dan lain-lain. Jika tidak memungkinkan melalui email alat bukti dapat dikirimkan melalui pos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: