Begini Tata Cara Laporkan Kejari Lampung Timur Kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia : Bisa Lewat WA

Begini Tata Cara Laporkan Kejari Lampung Timur Kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia : Bisa Lewat WA

ANEH : Tim Penyidik Kejari Lampung Timur berposes bersama Bupati Dawam Raharjo usai penyerahan uang senilai Rp1,49 M dugaan kerugian negara anggaran makan minum kepala daerah. Kasus ini dihentikan oleh Kejari Lamtim.-syamsudin bule-

2. Laporan pengaduan melalui POS

Laporan pengaduan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia oleh pelapor atau kuasanya yang mendapat kuasa untuk maksud tersebut dengan memuat perihal sebagai berikut:

• Identitas pelapor yang lengkap

o Nama, alamat, pekerjaan, no.telp disertai dengan Foto kopi KTP pelapor

o Jika pelapor bertindak selaku kuasa, disertai dengan surat kuasa

• Identitas terlapor (jaksa / pegawai Kejaksaan) secara jelas

o Nama, jabatan, NIP, alamat lengkap Unit Kerja Terlapor

• Uraian mengenai hal yang menjadi dasar laporan pengaduan

o Alasan pengaduan diuraikan secara jelas dan rinci disertai alat bukti yang diperlukan berupa surat-surat bukti, saksi dan lain-lain

• Laporan pengaduan ditandatangani oleh pelapor / kuasanya

• Dan dikirimkan ke alamat Komisi Kejaksaan RI

3. Laporan pengaduan melalui surat elektronik (email):

Laporan pengaduan diajukan secara tertulis dalam bahasa indonesia oleh pelapor atau kuasanya yang mendapat kuasa untuk maksud tersebut dengan memuat perihal sebagai berikut:

• Identitas pelapor yang lengkap

o Nama, alamat, pekerjaan, no.telp disertai dengan attach file Scaner KTP / identitas diri Pelapor / kuasanya dan surat kuasa (jika pelapor bertindak selaku kuasa), Laporan yang tidak melampirkan file Scaner KTP / identitas diri, tidak akan dilayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: