Hukum Memberi, Menjadi Perantara dan Menerima Uang Dari Capres, Caleg, Parpol : Fix Tempatnya di Neraka
MASUK NERAKA : Baik pemberi, perantara, dan penerima risywah, suap dan sogokan dari capres, caleg dan parpol.-tangkap layar-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: