5599 Anak Tidak Sekolah, Sekdakab Lampura Prihatin Sekolah Itu Gratis!

5599 Anak Tidak Sekolah, Sekdakab Lampura Prihatin Sekolah Itu Gratis!

Tahun 2023 jumlah anak tidak sekolah di Lampung Utara meningkat menjadi 5.599.(Sas)--

RADARTV - Dinas Pendidikan Lampung Utara mencatat,  2.625  anak di Kabupaten Lampung Utara tidak bersekolah. 

Tahun 2023 jumlah anak tidak sekolah meningkat menjadi 5.599 anak tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan dari SD ke SMP dan dari SMP hingga SMA.

Data tersebut dari semua jenjang yaitu kelompok usia 5-6 tahun (paud), usia 7-12 tahun (SD), usia 13-15 tahun (SMP), usia 16-18 tahun (SMA/SMK).

Tingginya angka putus sekolah menjadi perhatian banyak pihak. Dimana  pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana puluhan triliun untuk pendidikandengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tahun 2023 lalu pemerintah pusat menganggarkan Rp80, 22 triliun untuk dana pendidikan, sedangkan pada 2024 ini angka tersebut naik menjadi Rp660, 8 triliun.

BACA JUGA:Tak Ada Jembatan, Warga Pelosok Pesisir Barat Lampung Nyaris Hanyut Bawa Jenazah Melintasi Banjir

Banyak faktor yang menyebabkan anak tidak bersekolah mulai dari faktor ekonomi, lingkungan, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.

Sekdakab Lampung Utara Lekok menjelaskan, pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengaku prihatin karena saat ini adanya program wajib belajar. Kalau anak ada yang putus sekolah Pemkab sudah memerintahkan pemerintah desa kecamatan untuk mengimbau orang tua agar anaknya besekolah.

"Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah meminta orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Orang tua harus mendukung, karena kalau faktor ekonomi sekolahkan gratis," ungkap Lekok (16/1).

Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan telah bekerja sama dengan para kepala desa/lurah serta camat untuk mendata anak tidak sekolah (ATS) diwilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Tranformasi Perpusda Lampung Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Namun hingga saat ini data tersebut baru lima puluh persen yaitu hanya 124 desa/kelurahan dari jumlah 247 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Lampung Utara yang masuk dengan total ada 2.625 anak yang tidak sekolah.

Hal senada disampaikan Sukatno selaku Kadisdik Lampura, mengungkapkan penanganan ATS tersebut merupakan hal yang harus dilaksanakan, karena rata-ata IPM sekolah di Kabupaten Lampung Utara masih sangat rendah.

Menurutnya, tahun 2022  melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Lampung Utara, Disdik telah beberapa kali meminta para Kepala Desa melalui Camat agar dapat mengirimkan data ATS diwilayahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: