Bayar Sampah Pakai Aplikasi Stroberi, Pemkot Bandar Lampung Terus Tingkatkan Layanan
Eva Dwiana : pembayaran digital memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah.(Gadis)--
RADARTV - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membuka kegiatan sosialisasi pembayaran retribusi sampah secara digital menggunakan aplikasi Stroberi (Solusi Transaksi Elektronik BRI), Kamis (11/1/24).
Menurut Eva Dwiana dengan pembayaran digital itu memudahkan masyarakat dalam pembayaran retribusi sampah juga untuk memonitoring kepatuhan pembayaran retribusi.
Dengan begitu diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota juga menegaskan dengan pembayaran digital itu juga meningkatkan transparansi dalam dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Sangat diperlukan database wajib retribusi untuk memudahkan monitoring kepatuhan pembayaran retribusi. Diharpakan ini dapat mengoptimalkan realisasi retirbusi sebagai sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah," ungkap Eva Dwiana.
BACA JUGA:Balap Liar Meresahkan Warga, 30 Sepeda Motor Diamankan Polsek Sukarame
Apalagi menurut Eva pemerintah pusat juga terus menggalakan kemudahan pembayaran pajak dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Walikota juga menegaskan dengan pembayaran digital itu juga meningkatkan transparansi dalam dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Sebelum penarikan retribusi, dilakukan validasi data dan pendataan wajib retribusi oleh petugas lapangan di kecmatan dibantu RT setempat. Dengan dmeikian wajib retroibusi yang tertata memiliki Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD).
Namun ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan oleh Pemkot dalam menerapkan sistem pembayaran digital.
Seperti meningkatkan pelayanan kebersihan serta partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi, sosialisasi terkait pemanfaatan jasa pelayanan perbankan.
Selain itu perlu disediakan layanan pengaduan masyarakat terkait kualitas layanan maupun jika terjadi kegagalan transaksi di aplikasi Stroberi.
“Kemudian ada kepastian hukum penggunaan data peribadi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, serta penyerahan kewenangan terkait sampah hendaknya disertai dengan anggaran dan personel sehingga memperkecil kendala yang dihadapi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: