asn

14.800 Tenaga Kerja Rentan di Lampung Dapat Alokasi Jamsostek Rp 2 Miliar

14.800 Tenaga Kerja Rentan di Lampung Dapat Alokasi Jamsostek Rp 2 Miliar

Pemprov Lampung alokasikan anggaran Jamsostek senilai Rp 2 miliar untuk 14.800 tenaga kerja rentan.--

RADARTV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran dana untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 14.800 tenaga kerja rentan yang telah terintegrasi  dengan program elektronik Kartu Petani Berjaya (e-KPB) pada 2023.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan, menjelaskan anggaran tersebut senilai Rp 2 miliar diberikan dalam bentuk subsidi iuran.

Bantuan kepesertaan jaminan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah. 

Pemprov Lampung menganggarkan Rp 2 miliar yang digunakan untuk pemberian subsidi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14.800 pekerja rentan.

"Dianggarkan sekitar Rp2 miliar dan itu dianggarkan dari APBD. Untuk yang tahap pertama subsidi Rp 10.000 untuk sepuluh bulan lalu yang terakhir di APBDP Rp 4.800," ungkap Sulistijo (20/12/23).

BACA JUGA:Waw, Ini Dia Rahasia Pendapatan PLN Batubara Niaga Meroket Tajam Tembus Rp 6,3 Triliun

Dari peserta yang menerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung sudah membayarkan jaminannya sebesar Rp 900 juta baik itu jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung Agus Nompitu, menjelaskan kepesertaan Jamsostek tersebut untuk memberikan jaminan sosial kecelakaan kerja maupun jaminan sosial kematian bagi pekerja rentan.

"Pemprov memberi kepesertaan Jamsostek kepada 14.800 pekerja rentan selama 2023. Khusus hari Rabu 20 Desember simbolis disalurkan ke 4.000 tenaga kerja rentan," ujar Agus. 

Jaminan sosial tersebut diberikan kepada pekerja rentan di Dinas Kehutanan 1.000 orang, Dinas KPTPH 354 orang, Dinas Perkebunan 1.332 serta Dinas Kelautan dan Perikanan 1.314.

BACA JUGA:Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Produk UMKM Dijual Tidak Sesuai Izin

Diharapkan, program kepesertaan Jamsostek berbasis keanggotaan KPB ini hadir untuk memberikan perlindungan, kenyamanan dan keselamatan dalam menjalankan pekerjaannya.

"Pemprov Lampung melalui Disnaker berkomitmen untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Jamsostek sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Pada tahun 2024 mendatang pihaknya akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 20.000 orang yang bekerja di bidang perkebunan sawit," pungkasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: