Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Produk UMKM Dijual Tidak Sesuai Izin

Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Produk UMKM Dijual Tidak Sesuai Izin

Petugas memeriksa izin serta tanggal kadaluwarsa makanan.--

RADARTV - Satgas pangan Bandar Lampung terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan hingga Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan sidak pengawasan terhadap produk pangan dan di pasar modern dan swalayan yang menyediakan parcel, Selasa 19 Desember 2023.

Tim Satgas memeriksa dan memastikan produk seperti sayur, buah, makanan beku, parcel yang berada di pasar modern layak dan aman dikonsumsi. Petugas juga memeriksa izin serta tanggal kadaluwarsa makanan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandar Lampung Tole Dailami mengatakan, menjelang natal dan tahun baru pihaknya melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah produk UMKM yang memiliki izin yang tidak sesuai dengan jenis barang yang dijual.

Untuk itu ia mengimbau supaya pasar modern tidak menjual produk tersebut sebelum memperbaiki izin.

BACA JUGA:Bukan Flek Hitam dan Kerutan, Ini Dia Tiga Masalah Kulit Utama Orang Indonesia

"Dalam pemeriksana kali ini terdapat produk UMKM memiliki izin yang tidak sesuai dengan jenis barang yang dijual. Kami imbau agar pihak supermarket dan swalayan tidak menjual produk sebelum memperbaiki izin," jelas Tole

Namun pada inspeksi mendadak kali ini Satgas Pangan tidak menemukan adanya produk yang kadaluwarsa, namun masih akan terus melakukan pengawasan secara rutin, guna memastikan produk pangan tetap aman sampai ke masyarakat.

"Untuk produk kadaluarsa tidak ditemukan. Namun sidak akan terus dilakukan untuk memastikan produk aman," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: