10 Tahun Tuntut Keadilan, Petani Ikan Kerapu Mohon Hakim Kabulkan Gugatan Perusakan Oleh PT Pelindo

10 Tahun Tuntut Keadilan, Petani Ikan Kerapu Mohon Hakim Kabulkan Gugatan Perusakan Oleh PT Pelindo

Moh.Ali Alhadar : 12 Maret 2018, Mahkamah Agung RI memutuskan PT Pelindo Panjang bersalah atas proyek pendalaman alur pelabuhan.--

Rencananya pekan depan sidang kembali digelar memasuki agenda putusan majelis hakim.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: