asn

Beraksi di Lampung Tengah, Pria Balam Hipnosis Nenek Raup Emas dan Uang Tunai Rp25 Juta

Beraksi di Lampung Tengah, Pria Balam Hipnosis Nenek Raup Emas dan Uang Tunai Rp25 Juta

BRAVO : Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas ekpos kasus pelaku hipnosis nenek.-Radar tv-

Setelah menerima laporan, proses penyelidikan tak berlangsung lama. Mengantongi modal nomor kendaraan milik pelaku, dilakukanlah pencarian.

Kemudian, selang empat hari setelah peristiwa, polisi mampu menciduk pelaku di Jalan Purnawirawan Raya, Gang Swadaya, Langkapura, Bandar Lampung. 

Turut diamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 1 buah HP Oppo A57 milik korban, dan sebuah tas milik korban.

"Pelaku dijerat kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: