63 Pelajar Dipulangkan Polisi, Sekolah Siap Sanksi Tegas Pelajar Provokator

63 Pelajar Dipulangkan Polisi, Sekolah Siap Sanksi Tegas Pelajar Provokator

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat berkoordinasi dengan Pihak Sekolah pasca Tawuran antar Pelajar-Foto : Dok Polsek Terbanggi Besar-

RADAR TV – Insiden tawuran antar pelajar di Lampung Tengah antara pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Terbanggibesar terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Terbanggibesar berangsur kondusif, pasca turunnya personel Polsek Terbanggi Besar yang dipimpin Langsung Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas.

Dari peristiwa tawuran pelajar tersebut, polisi berhasil mengamankan 63 siswa SMKN 2 Terbanggi Besar serta ditemukannya satu (1) barang bukti berupa bersnekel (alat beladiri tinju besi) yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Namun setelah dilakukan pembinaan oleh Polisi ke 63 pelajar yang diamankan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan bila kondisi saat ini sudah kondusif, dimana para pelajar yang diamankan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. 

Namun menurutnya pihak sekolah akan memberikan sanksi tegas terhadap pelajar yang terlibat sebagai provokator.

BACA JUGA:63 Pelajar Dipulangkan Polisi, Sekolah Siap Sanksi Tegas Pelajar Provokator

“Sudah kondusif dan yang sempat diamankan sudah kita pulangkan, karena pelajar jadi sifatnya pembinaan, tapi kita sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dimana pelajar yang terlibat sebagai provokator tawuran akan diberikan sanksi tegas,” ujar Kompol Edi Qorinas, Kamis, (1/2/2024).

Perwira berpangkat melati satu dipundak itu juga membenarkan jika pihak kepolisian juga telah menginfentarisir fasilitas sekolah yang rusak akibat penyerangan yang dilakukan oleh pelajar SMK N 2 Terbanggibesar, terhadap SMA N 1 Terbanggibesar, dimana sejumlah kaca skolah pecah akibat lemparan batu.

"Kami juga sudah melakukan introgasi terhadap para pelajar, kami juga telah menginfentarisir kerusakan akibat peristiwa ini," ucap Kompol Edi Qorinas.

Dirinya juga menyebutkan bila Polsek Terbanggi Besar sudah berkoordinasi untuk Langkah pencegahan selanjutnya, agar tidak terjadi tawuran susulan.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan kedua kepala sekolah, mereka akan mengambil langkah pencegahan termasuk sanksi bagi siswa. Hal tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali dimasa mendatang," tegasnya.

BACA JUGA:Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Dituntut Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, bila ratusan pelajar SMKN 2  terlibat aksi penyerangan ke SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah. 

Dalam peristiwa penyerangan yang dilakukan siswa SMKN 2 Lampung Tengah, sejumlah kaca jendela ruang kelas dan ruang guru di SMAN 1 Terbanggi Besar pecah, bahkan seorang guru mengalami luka serta beberapa sepeda motor milik guru dan siswa rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: