asn

Pria Asal Lampung Diringkus Polda Sumsel Selundupkan Baby Lobster Senilai Rp6 Miliar

Pria Asal Lampung Diringkus Polda Sumsel Selundupkan Baby Lobster Senilai Rp6 Miliar

DITAHAN : Sulistiawan (kaos oranye) ditahan Polda Lampung karena selunduokan benih bening lobster.-sumeks.co-

BACA JUGA:Jaga Kelestarian, Lobster Dilepasliarkan

Terdiri dari BBL jenis pasir berjumlah 43.956 ekor dan jenis mutiara berjumlah 6.660.

"Pelepasan dilakukan di Pantai Duta Wisata Lampung pada Selasa pagi, disaksikan penyidik Pembantu Ditreskrimsus, KPLP wilayah Sumsel dan personel Kementerian Kelautan dan Perikanan," tutup Putu.

Biasanya benih baby lobster ini dipesan untuk kemudian diimpor ke Vietnam. Harga ekspor illegal ini sangat mahal bisa mencapai tiga kali lipat. Mereka menggunakan jalur – jalur tikus baik melalui Bengkulu atau Jambi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: