Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung

Lanal Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS Bongkar Gudang Baby Lobster di Bandar Lampung

UNGKAP KASUS : Penyelundupan baby lobster berhadil diungkap oleh Lanal Lampung.-Anggri Setiadi-

RADARTV – Prestasi ditorehkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung dan Brigif 4 Marinir/BS (Beruang Sakti) berhasil membongkar  gudang sementara baby lobster (benih lobster) di Bandar Lampung.

Danlanl Lampung Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan dari hasil data Intelijen.

Didapati adanya kegiatan pengiriman baby lobster dari daerah Pantai Karang Hawu, Provinsi Jawa Barat.

"Penangkapan itu sebenarnya diawali oleh Lanal Banten dan Satgas Pam Pulau terluar Marinir," kata Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo kepada jurnalis, Jumat 14 Juni 2024.

Dari hasil penelusuran bahwa baby lobster itu akan dikirim ke Lampung dan diteruskan nantinya ke luar negeri.

"Dari informasi penangkapan itu, pihak Lanal Lampung bersama dengan Brigif 4 Marinir/BS kembali meneruskan penelusuran," tegas dia.

Hasil pengembangan penangkapan di Provinsi Banten hari Kamis, 13 Juni 2024 pukul 18.15 WIB, didapat keterangan bahwa baby lobster tersebut akan dikirim ke gudang penyegaran yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung milik terduga tersangka berinisial H.

"Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Lanal Lampung bersama Tim Brigif 4 Mar/BS berkoordinasi dengan Ketua RT dan security perumahan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang digunakan untuk penyegaran baby lobster tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Pria Asal Lampung Diringkus Polda Sumsel Selundupkan Baby Lobster Senilai Rp6 Miliar

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening baby lobster.

"Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

Dikatakannya bahwa barang bukti akan di kordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.

"Jadi kami berhasil menyita 22 alat barang bukti di tempat terduga pelaku. Jadi pada waktu pemeriksaan diduga tersangka melarikan diri. Kemungkinan analisa kami bahwa info penangkapan di Banten sudah bocor," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: