asn

14 Catatan Kontroversi Firli Bahuri

14 Catatan Kontroversi Firli Bahuri

--

Pertengahan Mei 2018, Firli baru sebulan menjabat Deputi Penindakan KPK, ia dua kali bertemu Gubernur NTB M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB). 

Padahal, KPK baru memulai penyelidikan dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, dan TGB berstatus sebagai saksi.

5. Jemput dan Ajak Saksi ke Ruangannya 

Agustus 2018, Firli menjemput saksi yang hendak diperiksa KPK dalam kasus pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali, yaitu Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. 

Kala itu Firli menjemput Bahrullah di lobi Gedung KPK, lalu mengajaknya ke ruangan kerjanya di lantai 12. Pertemuan itu kemudian diketahui oleh penyidik KPK yang saat itu masuk ke dalam ruangan Firli.

Firli berkilah penjemputan itu wajar. Alasannya, BPK merupakan mitra kerja KPK. Walaupun begitu, Dewan Pengawas KPK menilai tindakan Firli melanggar kode etik, sebab yang berwenang menjemput saksi adalah penyidik.

6. Bocorkan Dokumen Penyidikan 

Maret 2023, Firli diduga membocorkan berkas laporan kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Kebocoran dokumen itu mencuat saat penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.

Ketika itu, petugas KPK menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku, dan pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.

Padahal, berkas itu bersifat rahasia dan hanya ditujukan kepada pimpinan KPK sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyidikan. Di sinilah Firli disebut-sebut diduga kuat menjadi pihak pembocor.

BACA JUGA: 

Kronologi, Serangan Balik Eks Mentan ke Ketua KPK Firli Bahuri 

BACA JUGA: 

DPR Tolak Biaya Haji Rp105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan! 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: