Kronologi, Serangan Balik Eks Mentan ke Ketua KPK Firli Bahuri

Kronologi, Serangan Balik Eks Mentan ke Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan --

RADARTV - Bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditengarai terlibat 3 kasus korupsi sekaligus berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. 

 

Jumlah uang yang disita oleh KPK pada 28 September lalu, mencapai Rp 30 miliar.

 

Dari penggeledahan inilah, mencuat pemerasan yang terjadi kepada Syahrul. Pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan kasus itu ke Polda Metro Jaya. 

 

Syahrul kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan berpamitan dengan dengan Presiden Jokowi menyusul kabar dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

 

BACA JUGA: 

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

 

Kabar mengenai penetapan tersangka terhadap SYL bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinasnya pada 28 September 2023. 

 

Saat penggeledahan rumah SYL, dia tengah berada di Italia dan Spanyol. SYL sempat dikabarkan menghilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: