DPR Tolak Biaya Haji Rp105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan!

DPR Tolak Biaya Haji Rp105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan!

DPR Tolak Biaya Haji Rp105 Juta, Tak Wajar dan Kemahalan. --Pinterest

RADARTV - Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menaikkan biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah pupus. 

 

Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VII DPR RI menolaknya. Angka yang diusulkan Kemenag dinilai tak wajar dan kemahalan. 

 

"Angka Rp95 juta masih wajar. Jika Rp105 juta tak toleran. Kami dari Panja BPIH menolak usulan ini" tegas Anggota Panja BPIH John Kenedy Azis dalam Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

DPR menilai angka kenaikan biaya haji wajar bisa sekitar Rp92 juta sampai Rp95 juta. "Angka ini ideal dan sudah termasuk dengan hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024" katanya. 

 

BACA JUGA: Polemik Ongkos Haji Rp105 Juta, Menag: Cuma Usulan, Kuncinya di Panja

 

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ke DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp105 juta. 

 

Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: