Kronologi, Serangan Balik Eks Mentan ke Ketua KPK Firli Bahuri

Kronologi, Serangan Balik Eks Mentan ke Ketua KPK Firli Bahuri

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan --

 

Syahrul baru kembali ke Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Dia diketahui melakukan perjalanan udara dari Singapura ke Indonesia. 

 

Setelah KPK menetapkan SYL tersangka, seseorang telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap SYL ke Polda Metro Jaya. 

 

BACA JUGA: 

Kasus Firli Bahuri, Polisi Sita Rp7,5 Miliar, 107 Barang Bukti dan Periksa 100 Saksi

 

Untuk menyelidiki laporan itu, penyidik Polda Metro Jaya telah memintai keterangan sejumlah orang, termasuk Syahrul Yasin Limpo yang sudah diperiksa sebanyak 3 kali.

 

Ketua KPK Firli Bahuri sempat membantah dirinya menerima uang terkait penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian. Dia juga membantah pernah bertemu dengan Syahrul.

 

Belakangan, Firli akhirnya mengakui adanya pertemuan itu setelah viral foto dirinya bertemu Syahrul di lapangan bulutangkis. Mantan Kepala Polda Sumatera Selatan itu mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di sebuah lapangan bulutangkis pada Maret 2022.

 

Dia membantah terjadi pemerasan ataupun pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu. Dia justru menuding adanya upaya koruptor menyerang balik. "Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: