Napi Asal Madura MD Tergantung di Kamar Mandi Lapas Rajabasa

Napi Asal Madura MD Tergantung di Kamar Mandi Lapas Rajabasa

Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung Saiful Sahiri, menegaskan korban bernama Usman (27) warga Desa Buak Buter, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.--

RADARTV- Seorang narapidana nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan kain sarung di dalam kamar mandi Lapas Raja Basa, Bandar Lampung (21/11/23).

Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung Saiful Sahiri, membenarkan terkait peristiwa ini. Korban bernama Usman (27) merupakan warga Desa Buak Buter, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

Usman merupakan terpidana kasus narkotika dengan hukuman 15 tahun penjara. Usman masih menyisakan masa pidana 10 tahun dan 10 bulan penjara.

"Benar, Korban bernama Usman (27) merupakan warga Desa Buak Buter, Kecamatan Karang Anyar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur," ujar Saiful Sahiri.

Disampaikan Kalapas, sebelumnya korban izin dengan rekanya di blok kamar A3 sesama napi untuk pergi kekamar mandi karena sakit perut sekira pukul 16:00 Wib.

Peristiwa terungkap atas kecurigaan rekan sesama napi yang menunggu didepan kamar mandi. 

"Korban izin dengan rekanya di blok kamar A3 sesama napi untuk pergi kekamar mandi karena sakit perut sekira pukul 16:00 Wib. Karena lama menunggu rekan korban membuka pintu dan melihat korban dalam posisi tergantung dengan konidisi leher terlilit kain sarung," jelasnya.

Korban sempat medapatkan pertolongan tim medis Lapas Raja Basa dengan memberikan tabung oksigen dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan.

Dari keterangan rekan korban, ia sering curhat kangen keluarga dan anak istri di Bangkalan, Madura. "Kata rekan napi, sebelum meninggal dia sering curhat rindu keluarga," imbuhnya.

Rencananya jenazah akan diterbangkan kerumah duka pada hari Rabu 22 November 2023 menggunakan pesawat terbang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: