Kasus Pengroyokan Mahasiswa Polinela, Ini Penyebab dan Kronologisnya
Korban Ahmad Humaidi Mahasiswa Polinela saat menunjukkan bukti Laporan Penganiayaan dirinya-kolase radartv.disway.id-
Namun saat kejadian RD tidak sempat melerai keadaan karena RD diamankan oleh pihak pelaku.
"Ya, benar saya lihat salah satu dari mereka menampar wajah korban, dan mengajak duel korban, lalu korban di terjang dan di pukul setelah itu saya tidak melihat lagi korban di keroyok atau diajak duel oleh pelaku karena saya sudah diamankan oleh salah satu rekan pelaku," Kata RD saat di hubungi, Rabu (15/11/2023).
Dari peristiwa ini korban Ahmad mengalami luka serius di bibir bagian bawah hingga harus mengalami tiga jahitan, memar di mata kanan dan memar dibagian bawah dada.
"Pada awalnya korban merasa baik-baik saja, tapi setelah diperiksa ternyata korban mengalami luka yang cukup parah di bagian bibir dan terdapat memang di sekujur tubuh korban," tambah saksi RD.
Atas kejadian itu korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar, lantaran meski berada di kampus Polinela, lokasi pengroyokan sudah masuk wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
Bukti laporan korban tertuang dalam nomor laporan pengaduan LP/B-571/XI/2023/SPKT/POLSEK NATAR/ POLRES LAMPUNG SELATAN/ POLDA LAMPUNG.
“Ya sudah saya laporkan ke Polisi semoga pelaku cepat ditindak, semoga mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak ada lagi korban lain setelah saya." pungkas Ahmad.
Terpisah Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra membenarkan adanya Laporan Korban. Dirinya mengaku penyidik sudah melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Pihaknya sudah melakukan panggilan kepada pelaku namun belum dilakukan upaya paksa.
“Sedang ditangani, pelaku sudah panggilan ke dua tapi belum datang,jika sampai panggilan ke tiga tidak dipenuhi barulah ada upaya paksa,” jelas AKP Hendra Rabu, (15/11/2023).
Dirinya meyakinkan bila pihak kepolisian polsek Natar tidak diam dalam menangani perkara ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: