Empat Residivis Komplotan Spesialis Curantruk Dicokok
Ilustrasi (Foto : pexels.com)--
RADARTV - Kerja keras aparat kepolisian sektor (Polsek) Panjang dalam mengungkap komplotan pencurian kendaraan truk membuahkan hasil.
Kawanan pelaku yang terdiri dari 4 orang berinisial SN (37), warga Gunung Sugih, Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, WN (35), warga Sidomakmur, Kabupaten Mukomuko Jambi, JN (23), warga lahat Sumatera Selatan, dan DS (24), warga Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap di tempat berbeda.
Tim gabungan pertama kali berhasil mengamankan tersangka WN (35) yang ditangkap pada Jumat malam, (27/10/2023) di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan.
Dari pengembangan polisi, tim kembali menangkap tersangka JN (23) dan DS (24) di wilayah Panjang, Bandar Lampung.
Dari “nyanyian” tersangka lainnya, Polisi terakhir menciduk tersangka SN (37) ditangkap di wilayah Lampung Timur, pada hari sama yaitu Minggu, (29/10/2023).
BACA JUGA:Perkara Geber Motor, Mahasiswa Unila dan Pelajar Bikin Keributan Hingga Dikira Tawuran
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto., S.I.K., M.M., membenarkan terkait penangkapan komplotan spesialis pencurian mobil truck ini.
"Untuk pelaku WN (34), JN (23) dan DS (24) dilakukan penahanan di Polsek Jati Agung, sedangkan SN (37) di proses di Polsek Panjang" ungkap M.Joni.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, komplotan spesialis pencuri truk ini sudah 4 kali melalukan aksi pencurian mobil truck di wilayah Provinsi Lampung.
"Di wilayah Panjang ada 1 TKP, di wilayah Jati Agung 2 TKP dan di Pesawaran 1 TKP, jadi sementara ada 4 TKP" kata nya
Dalam aksinya, Keempat pelaku ini mendatangi targetnya dengan menggunakan dua sepeda motor dan merusak kunci pintu dengan menggunakan kunci letter T.
"WN (34) berperan sebagai esekutor atau yang merusak kunci pintu mobil, kemudian mobil tersebut didorong sejauh kira kira sejauh 15 meter dari lokasi awal" ungkap Joni.
BACA JUGA:Catatan Kelam Dika : Pemuda Asal Lampung 12 Kali Curi Motor dan Mobil Pick Up Di Palembang
Para pelaku ini sengaja mendorong mobil tersebut agar aksinya tidak terdengar atau diketahui oleh korban. Setelah berhasil Mobil curian dijual oleh para pelaku kepada seseorang di wilayah Musi Banyu Asin, Perbatasan Jambi dengan harga 60 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: